JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kejaksaan Agung telah menemukan dokumen yang berhubungan dengan investasi saat menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada 8 Juli 2025. Dokumen tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
”Informasi yang kami dapat bahwa sudah diambil beberapa dokumen yang terkait dengan investasi yang diterima oleh GoTo,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Meski tidak merinci isi dokumen, Anang menyatakan temuan tersebut akan dikaitkan dengan perkara korupsi dalam program digitalisasi pendidikan yang tengah ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen, surat-surat, dan alat elektronik seperti flashdisk. Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan terhadap pihak-pihak terkait investasi Google ke Gojek, yang kini tergabung dalam entitas GoTo.
Terkait Kasus Chromebook
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Empat tersangka itu adalah:
Jurist Tan (JT), Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024
Ibrahim Arief (Ibam), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek
Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar dan kuasa pengguna anggaran tahun 2020–2021
Mulyatsyah (MUL), Direktur Sekolah Menengah Pertama dan kuasa pengguna anggaran tahun 2020–2021
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan bahwa keempatnya diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mengarahkan kebijakan pengadaan TIK ke produk tertentu, yakni Chrome OS.
“Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, para tersangka membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarah pada produk tertentu, yaitu Chrome OS,” kata Qohar.
Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp1,9 triliun. Pendalaman kasus terus dilakukan untuk mengurai keterkaitan antara investasi ke GoTo dan proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. (ihd)














