Jual Bayi Demi Uang, Sindikat Kirim 24 Bayi ke Singapura Lewat Pontianak

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan

Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan

JENDELANUSANTARA.COM, Bandung — Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara yang melibatkan sedikitnya 24 bayi yang dijual ke Singapura. Dari hasil penyelidikan sementara, motif utama praktik ini diduga karena tekanan ekonomi para orangtua yang kemudian menyerahkan anak mereka kepada sindikat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan menjelaskan, para penyidik tengah mendalami keterlibatan orangtua kandung dan asal-usul bayi-bayi tersebut. “Keterangan dari salah satu korban menyebut karena motif ekonomi. Kami masih menelusuri siapa orangtuanya dan bagaimana bayi-bayi ini bisa sampai ke jaringan itu,” ujar Surawan di Bandung, Rabu (16/7/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan penculikan anak di Kota Bandung. Dari sana, penyidik menemukan indikasi perdagangan bayi yang kemudian berkembang menjadi pengungkapan jaringan lintas provinsi dan negara.

Sebanyak 12 tersangka telah diamankan, termasuk satu orang berinisial Y yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah dicekal sekembalinya dari luar negeri. “Yang bersangkutan WNI. Semua tersangka yang kami tangkap saat ini warga negara Indonesia,” kata Surawan.

Mayoritas bayi yang dijual berusia dua hingga tiga bulan. Mereka dirawat terlebih dahulu di Bandung selama sekitar tiga bulan sebelum dikirimkan ke Pontianak, Kalimantan Barat, yang menjadi titik transit utama pengiriman.

Di Pontianak, para pelaku memalsukan dokumen kependudukan dan keimigrasian, termasuk memasukkan bayi ke dalam kartu keluarga orang lain, lalu membuatkan paspor. “Pontianak menjadi lokasi pembuatan dokumen. Mayoritas tersangka juga berdomisili di sana,” ungkap Surawan.

Penyelidikan kasus ini terus dikembangkan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Interpol, untuk menelusuri alur pengiriman dan membongkar seluruh jaringan. Polisi juga berupaya mengungkap kemungkinan adanya permintaan atau pemesan bayi dari luar negeri. (ihd)

Berita Terkait

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum
Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:37 WIB

Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub

Berita Terbaru

mengabadikan momen saat politikus Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyampaikan intervensi dan catatan penting di sela-sela rapat kerja anggota dewan. Beliau menyampaikan bahwa evaluasi terhadap program Latsarmil merupakan hal yang wajar demi peningkatan mutu dan kualitas pelaksanaan ke depan.

SUMATERA UTARA

Gerindra: Hasil Evaluasi Latsarmil Akan Perkuat Pelaksanaan KDMP-KNMP

Selasa, 30 Jun 2026 - 11:34 WIB