Warga Surabaya Dapat Bonus Rp200.000 Jika Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendorong partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memberikan bonus Rp200.000 bagi masyarakat yang melaporkan aksi pembuangan sampah sembarangan disertai bukti video.

Kepala DLH Kota Surabaya Dedik Irianto mengatakan, program ini merupakan upaya untuk membangun kesadaran kolektif serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan lingkungan secara langsung.

“Kalau masyarakat ikut merekam dan dilibatkan dalam penindakan, mereka akan lebih giat menjaga lingkungan dan saling mengingatkan,” ujar Dedik, Jumat (11/7/2025), di Surabaya.

Laporan berupa rekaman video dapat dikirimkan warga ke kantor kecamatan masing-masing, untuk selanjutnya diteruskan kepada tim yustisi DLH. Namun, tidak semua laporan langsung mendapatkan bonus. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

“Video harus jelas, bisa mengidentifikasi pelaku. Kalau pelaku pakai kendaraan, plat nomornya harus terlihat,” katanya.

Bonus akan diberikan setelah pelaku terbukti melanggar dan dikenai denda yustisi minimal Rp300.000. Kebijakan ini, menurut Dedik, dimaksudkan untuk mencegah potensi manipulasi laporan.

“Kalau dendanya cuma Rp75.000, bonusnya tidak bisa cair. Ini untuk mencegah modus pura-pura buang sampah hanya demi insentif,” ujarnya.

Denda atas pelanggaran membuang sampah sembarangan di Surabaya bervariasi, mulai dari Rp75.000 hingga Rp50 juta, tergantung pada lokasi dan skala pelanggaran. Program ini mencakup seluruh jenis pembuangan sampah, tidak hanya yang dilakukan di sungai.

Selain program pelaporan berinsentif, DLH juga memasang papan imbauan di titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal, terutama di lokasi yang baru saja dibersihkan.

Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan kota. (ihd)

Berita Terkait

Keluarga Matikan CCTV Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono
Bongkar Sindikat Judol Kamboja, Bareskrim Tangkap Pengendali dan Ungkap Perputaran Rp3 Miliar
KPK sebut Presiden dan Wapres Taat LHKPN’ 2025, Segini Jumlah Kekayaan Gibran
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi
Tak Ada Perbedaan Inisial, Empat Terduga Penyiraman Andrie Yunus Anggota BAIS
Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:55 WIB

Keluarga Matikan CCTV Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono

Kamis, 2 April 2026 - 14:16 WIB

Bongkar Sindikat Judol Kamboja, Bareskrim Tangkap Pengendali dan Ungkap Perputaran Rp3 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 13:51 WIB

KPK sebut Presiden dan Wapres Taat LHKPN’ 2025, Segini Jumlah Kekayaan Gibran

Rabu, 1 April 2026 - 19:41 WIB

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi

Senin, 30 Maret 2026 - 15:33 WIB

Tak Ada Perbedaan Inisial, Empat Terduga Penyiraman Andrie Yunus Anggota BAIS

Berita Terbaru