Polda Jabar Panggil Selebgram Lisa Mariana Terkait Dugaan Video Asusila

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bandung — Kepolisian Daerah Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana pada Jumat (11/7/2025), menyusul laporan sejumlah advokat atas beredarnya video asusila yang diduga melibatkan dirinya.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan menyampaikan, laporan itu telah masuk ke Direktorat Siber Polda Jabar. Penyidik pun telah meminta keterangan dari para pelapor untuk melengkapi proses awal penyelidikan.

“Laporan polisi ada di Direktorat Siber. Kami sudah memeriksa para pelapor sebagai saksi,” ujar Hendra saat dikonfirmasi di Bandung, Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan, penyidik saat ini tengah menganalisis tiga rekaman video berbeda yang diduga memperlihatkan sosok serupa di tiga lokasi berlainan. Video tersebut beredar luas di media sosial dan forum daring.

“Tiga video yang dianalisis diduga menampilkan pelaku yang sama, tetapi di tempat berbeda,” katanya.

Lebih lanjut, Hendra menepis keterkaitan isu ini dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang sebelumnya sempat disebut dalam sejumlah unggahan warganet.

“Laporan ini tidak berasal dari sosok RK seperti yang ramai disebutkan. Pihak pelapor berasal dari kelompok lain,” ujarnya menegaskan.

Direktur Reserse Siber Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Resza Ramadiansyah menyebutkan, berdasarkan analisis awal, video tersebut tampaknya diproduksi secara sengaja dan dimungkinkan untuk diperjualbelikan melalui platform daring.

“Kalau dilihat dari videonya, kemungkinan besar memang sengaja dibuat. Namun kami masih mendalami lebih lanjut jalur distribusinya,” kata Resza.

Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana, menurut Resza, menjadi salah satu langkah penting dalam membuka arah penyidikan lebih lanjut. “Keterangannya akan sangat membantu kami menelusuri motif dan jaringan penyebaran konten ini,” ujarnya. (hdm)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru