Geledah Rumah Tersangka Korupsi Akuisisi PT JN, KPK Dapati Dua Senpi

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Dua pucuk senjata api laras pendek dan panjang tergeletak di salah satu sudut rumah di kawasan Jakarta Selatan itu. Rumah mewah tersebut milik Adjie, tersangka dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN). Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukannya saat menggeledah dua properti milik para tersangka pada Senin (23/6/2025) malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan lembaganya segera berkoordinasi dengan kepolisian menyangkut kepemilikan senjata api tersebut. “Kami akan mengecek kelengkapan dokumen izin kepemilikannya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa siang. “Koordinasi juga dilakukan dengan lembaga yang berwenang atas pengawasan senjata api.”

Senjata laras panjang kaliber 32 milimeter serta pistol itu ditemukan di rumah yang diduga menjadi tempat tinggal Adjie, pengusaha sekaligus pemilik PT JN. Selain senjata, penyidik juga menyita lima unit mobil mewah, yakni dua Lexus, satu Maybach, satu Toyota Alphard, dan satu Mitsubishi Xpander.

Adjie adalah satu dari empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang dilakukan pada periode 2019 hingga 2022. Tiga tersangka lain merupakan pejabat aktif PT ASDP: Direktur Utama Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan Muhammad Yusuf Hadi, serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono.

KPK menyebut nilai akuisisi PT JN oleh ASDP mencapai Rp 1,272 triliun. Namun, proses tersebut diduga sarat rekayasa yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 893 miliar.

Dalam kasus ini, ketiga pejabat ASDP telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Sementara Adjie belum ditahan dengan alasan kesehatan. Namun penyidik masih mendalami peran dan aset yang terkait dengannya—termasuk dua pucuk senjata yang kini menjadi perhatian tambahan.

Penyelidikan terus berjalan. KPK berupaya membuka alur aliran uang dari skema akuisisi yang dinilai tak wajar itu. “Bukti-bukti fisik terus dikumpulkan,” kata seorang penyidik. “Termasuk aset-aset yang terindikasi berasal dari hasil tindak pidana.”

Kini, selain jerat korupsi, rumah para tersangka juga menjadi titik mula untuk mengungkap kemungkinan pelanggaran lain. Dua senjata yang diamankan itu bisa menjadi kunci soal kuasa dan perlindungan yang mungkin mereka bangun di luar hukum. (ihd)

Berita Terkait

Keluarga Matikan CCTV Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono
Bongkar Sindikat Judol Kamboja, Bareskrim Tangkap Pengendali dan Ungkap Perputaran Rp3 Miliar
KPK sebut Presiden dan Wapres Taat LHKPN’ 2025, Segini Jumlah Kekayaan Gibran
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi
Tak Ada Perbedaan Inisial, Empat Terduga Penyiraman Andrie Yunus Anggota BAIS
Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:55 WIB

Keluarga Matikan CCTV Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono

Kamis, 2 April 2026 - 14:16 WIB

Bongkar Sindikat Judol Kamboja, Bareskrim Tangkap Pengendali dan Ungkap Perputaran Rp3 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 13:51 WIB

KPK sebut Presiden dan Wapres Taat LHKPN’ 2025, Segini Jumlah Kekayaan Gibran

Rabu, 1 April 2026 - 19:41 WIB

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi

Senin, 30 Maret 2026 - 15:33 WIB

Tak Ada Perbedaan Inisial, Empat Terduga Penyiraman Andrie Yunus Anggota BAIS

Berita Terbaru