Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Tempat Aman Bagi Buronan Korupsi

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

JENDELANUSANTARA.COM, Bogor – Kamis 19 Juni 2025 pukul 18.21 WIB bertempat di Cibuntu Tengah, Ciampea, Bogor, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:

Nama/Inisial                : Syahrizal, S.E.

Tempat lahir                : Medan

Usia/Tanggal lahir       : 57 Tahun / 24 April 1968

Jenis kelamin              : Laki-laki

Kewarganegaraan      : Indonesia

Agama                        : Islam

Pekerjaan                    : Pjs. General Manager PT Bhanda Ghara Reksa Cabang Utama Medan

Alamat                         : Jl. Proklamasi No. 4D, Kelurahan Mekar Jaya, Depok Tengah / Jl. Kapten Rahmat Buddin Gg. Pancing, Pasar V Raya, Pasir, Medan

\

Terpidana Syahrizal, S.E. diamankan karena telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) Cabang Medan dalam pelaksanaan kerjasama jasa pembongkaran pupuk curah milik PT Pupuk Kalimantan Timur di Medan dari kapal pengangkutan, pengantongan, penyimpanan dan pemuatan pupuk di gudang penyimpanan pada periode tahun 2016 s.d. 2018.

Oleh karena perbuatannya tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 3.640.179.565 (tiga miliar enam ratus empat puluh juta seratus tujuh puluh juta seratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus enam puluh lima rupiah), sehingga dijatuhi pidana penjara terhadap terdakwa Syahrizal selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Saat diamankan, Terpidana Syahrizal, S.E. bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dititipkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.(Sya)

Sumber: Puspenkum Kejagung RI

Berita Terkait

Kampung Adat Kuta Ciamis Berharap Perhatian Pemprov Jabar, Kunjungan KDM Dinilai Sangat Dinantikan
Lapas Sumedang Diminta Tetap Aman dan Produktif Saat Kunjungan Perdana Ka.Kanwil
UPZ IKA Unpad Manfaatkan Momentum Iduladha untuk Berbagi dengan Warga Jatinangor
Lapas Sumedang Komitmen Tingkatkan Kepedulian Sosial Lewat Pemeriksaan Kesehatan Cuma-Cuma
Kalapas Sumedang Dorong Kemandirian Pangan melalui Program Pembinaan Warga Binaan
Anak Muda Merupakan Estafet Kepemimpinan Bangsa, Ini Pesan Founder Rumah Saraswati
Keberhasilan Waka BGN bersama Penegak Hukum (Kepolisian) Mengungkap Penipuan dan Penjualan Titik
Kesejahteraan Guru Honorer Jadi Sorotan dalam Diskusi Hardiknas di Bandung

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07 WIB

Kampung Adat Kuta Ciamis Berharap Perhatian Pemprov Jabar, Kunjungan KDM Dinilai Sangat Dinantikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

Lapas Sumedang Diminta Tetap Aman dan Produktif Saat Kunjungan Perdana Ka.Kanwil

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:41 WIB

UPZ IKA Unpad Manfaatkan Momentum Iduladha untuk Berbagi dengan Warga Jatinangor

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:03 WIB

Lapas Sumedang Komitmen Tingkatkan Kepedulian Sosial Lewat Pemeriksaan Kesehatan Cuma-Cuma

Senin, 25 Mei 2026 - 13:15 WIB

Kalapas Sumedang Dorong Kemandirian Pangan melalui Program Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru