JENDELANUSANTARA.COM, Batam – Upah tinggi memikat. Dua kapal asing yang menyelinap di perairan Kepulauan Riau pada Mei 2025 mengangkut lebih dari tiga ton narkotika lintas negara. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Marthinus Hukom menyebut para awak kapal sebagai bagian dari sindikat narkoba internasional.
Dari dua kasus berbeda, aparat mengamankan 11 orang pelaku—empat warga Indonesia, empat Myanmar, dan tiga Thailand. Mereka adalah awak Kapal Motor (KM) Sea Dragon Tarawa dan KM The Aungtoetoe99. Sea Dragon kedapatan membawa dua ton sabu. Sementara The Aungtoetoe99 mengangkut 1,2 ton kokain dan 768 kilogram sabu.
“Mereka ini bukan pemain kecil. Mereka bagian dari jaringan lintas negara,” ujar Marthinus saat konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Uncang, Batam, Senin (26/5/2025).
Menurut Marthinus, para pelaku direkrut sebagai kurir laut oleh jaringan narkotika. Mereka bekerja dengan iming-iming upah fantastis: 50 ribu baht atau sekitar Rp24 juta per sekali pelayaran, ditambah bonus hingga Rp50 juta dalam dolar AS. “Uangnya jauh lebih besar dari upah pelayaran biasa,” kata jenderal polisi bintang tiga itu.
Namun, uang besar datang dengan risiko besar. Berdasarkan pemeriksaan BNN, para pelaku mengakui menyadari perbuatannya melanggar hukum. Daya tarik imbalan membuat mereka abai terhadap jeratan hukum yang menanti.
Pengungkapan pertama terjadi Selasa, 13 Mei, oleh Lantamal IV di Selat Durian, Kabupaten Karimun. Kapal The Aungtoetoe99 ditangkap bersama lima orang awak—empat dari Myanmar dan dua warga Thailand, termasuk nahkoda.
Tujuh hari kemudian, Rabu, 21 Mei, tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan TNI AL membekuk KM Sea Dragon Tarawa. Kapal ini diawaki empat pelaut Indonesia: Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir. Dua warga Thailand, Weerapat Phong Wan dan Teerapong Lekpradube, turut ditangkap.
Letnan Jenderal TNI Mochammad Hasan, Sekretaris Kemenko Polhukam, yang hadir dalam rilis kasus menyoroti fenomena pelaut-pelaut Indonesia yang tergoda upah narkoba. “Mereka dimanfaatkan oleh jaringan internasional karena celah ekonomi,” kata Hasan.
Ia menyebut pengungkapan dua kasus besar ini sebagai penegas komitmen pemerintah memerangi peredaran narkoba. “Ini bukti nyata bahwa kami tidak main-main.” (ihd)














