Jorge Martin Dibidik Honda, Terkunci Kontrak dengan Aprilia

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Tim pabrikan Honda menunjukkan ketertarikan terhadap pebalap Jorge Martin untuk memperkuat skuad mereka pada musim balap MotoGP 2025. Meski demikian, peluang itu baru terbuka jika Martin memutuskan hengkang dari Aprilia Racing, tim yang masih mengontraknya hingga akhir 2026.

Manajer Honda MotoGP, Alberto Puig, menyampaikan secara terbuka bahwa timnya memantau situasi pebalap berjuluk Martinator tersebut. “Setiap tim di paddock pasti tertarik dengan pebalap seperti Martin. Jika Anda tidak tertarik dengan Martin, Anda bodoh. Tapi kami tidak akan mendekati pebalap yang masih terikat kontrak. Itu bukan cara Honda,” ujar Puig kepada Motorsport, Jumat (23/5/2025).

Martin, yang musim lalu memperkuat KTM, bergabung ke Aprilia Racing pada awal musim ini dengan kontrak dua tahun. Namun, penampilannya belum maksimal karena cedera yang membuatnya baru sekali tampil dalam enam seri pertama MotoGP 2025. Situasi itu memunculkan spekulasi hengkang, terutama karena terdapat klausul performa dalam kontraknya yang mengharuskan dirinya bersaing di papan atas klasemen untuk mempertahankan kursi.

Menanggapi rumor kepindahan tersebut, Aprilia Racing merilis pernyataan resmi bahwa masa depan Martin tetap bersama mereka hingga kontrak berakhir. “Kontrak antara Aprilia Racing dan Jorge Martín berlaku dan harus dihormati oleh kedua belah pihak sampai kadaluwarsa, yaitu akhir musim 2026,” demikian pernyataan tim, dikutip dari laman resmi MotoGP.

Nama Jorge Martin terus menjadi sorotan karena performanya yang impresif di musim lalu, termasuk saat bersaing memperebutkan gelar juara dunia. Jika hengkang dari Aprilia, Honda bisa menjadi pelabuhan berikutnya dalam karier sang pebalap asal Spanyol tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Profil Marsudin Nainggolan, Hakim yang Dorong Reformasi dan Inovasi Peradilan
Penduduk Indonesia 2025 Capai 288 Juta Jiwa, Pulau Jawa Masih Terpadat
DPRD Kota Bekasi Desak Klarifikasi Jakarta Usai Longsor Maut di TPST Bantargebang
Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset
Komisi III DPR Geregetan atas Lambannya Polisi Tangani Pengeroyokan Mahasiswa Undip
IGTKI Lampung Gelar Pengajian Akbar, Perkuat Komitmen Pendidikan Anak Usia Dini
Wamendagri Bima Arya Usulkan “Rumah Inovasi Daerah” untuk Perkuat Daya Saing dan Kolaborasi Multipihak
Polda Maluku Pecat Oknum Brimob Tersangka Penganiayaan Siswa di Tual

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:17 WIB

Profil Marsudin Nainggolan, Hakim yang Dorong Reformasi dan Inovasi Peradilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:58 WIB

Penduduk Indonesia 2025 Capai 288 Juta Jiwa, Pulau Jawa Masih Terpadat

Senin, 9 Maret 2026 - 22:07 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Klarifikasi Jakarta Usai Longsor Maut di TPST Bantargebang

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:05 WIB

Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:18 WIB

Komisi III DPR Geregetan atas Lambannya Polisi Tangani Pengeroyokan Mahasiswa Undip

Berita Terbaru