Pemkot Bekasi Verifikasi Temuan Dugaan Limbah Medis di TPA Sumur Batu

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Verifikasi Lapangan Terkait Dugaan Ditemukannya Limbah Medis Di TPA Sumur Batu Bantargebang

Verifikasi Lapangan Terkait Dugaan Ditemukannya Limbah Medis Di TPA Sumur Batu Bantargebang

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Tindaklanjuti pemberitaan di media elektronik terkait dugaan ditemukannya limbah medis di TPA Sumur Batu Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melakukan verifikasi lapangan, Senin 21/04/2025.

Verifikasi lapangan diawali dengan konfirmasi dan klarifikasi kepala UPTD TPA Sumurbatu, dilanjutkan dengan peninjauan lokasi ditemukannya dugaan limbah medis;

Kepala UPTD TPA Sumurbatu menjelaskan sampah yang diduga terdapat limbah medis diketahui oleh masyarakat pada hari minggu tanggal 20 April 2025 sekitar jam 12.00 WIB.

Penjelasan dari beberapa pemulung yang berada dilokasi penemuan dugaan limbah medis menyampaikan bahwa selama mereka beraktifitas memulung di lokasi tersebut belum pernah menemukan sampah atau limbah dari rumah sakit.

Sampah yang diduga terdapat limbah medis rumah sakit merupakan sampah layanan dari wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, sumber sampah berasal dari rumah sakit dan rumah tangga;

Hasil dari pemeriksaan sampah yang diduga limbah medis rumah sakit yang telah diamankan oleh pihak UPTD TPA Sumurbatu didapati bahwa sampah yang diduga limbah medis rumah sakit didominasi dengan kemasan bekas obat yang berjenis plastik dan karton dimana dikemasan bekas obat tersebut juga terdapat identitas pasien, sedangkan selang dan kantong kateter urine sudah tidak ada dilokasi.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswanti mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuang sampah yang mengandung resiko pencemaran dan penyebaran penyakit.

Ia juga mengatakan limbah medis harus dibuang di fasilitas yang memadai dan sesuai dengan standar kesehatan. (Sya)

Sumber: Diskomfostandi

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Intensifkan Uji Petik LKPJ 2025, Seluruh Komisi Cek Lapangan
Suasana Akrab Warnai Halal Bihalal Purna Bakti PNS Pemkot Bekasi
Monitoring SPM, TP PKK Kota Bekasi Perkuat Kapasitas Kader Posyandu
Pemkot Bekasi Perkuat Pelayanan Publik Lewat LPM dan Integrasi Data Kesehatan
Sinergi Lintas Instansi, Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Diresmikan di Bekasi
Program MBG di Bekasi Diperkuat Lewat Inovasi Menu Sehat
Fun Run Java Running Tetralogy Jadi Ajang Silaturahmi dan Gaya Hidup Sehat Warga
DPRD Bekasi Panggil Manajemen RSUD, Soroti Dugaan Tunggakan Premi BPJS Karyawan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:20 WIB

DPRD Kota Bekasi Intensifkan Uji Petik LKPJ 2025, Seluruh Komisi Cek Lapangan

Selasa, 14 April 2026 - 15:12 WIB

Suasana Akrab Warnai Halal Bihalal Purna Bakti PNS Pemkot Bekasi

Selasa, 14 April 2026 - 08:05 WIB

Monitoring SPM, TP PKK Kota Bekasi Perkuat Kapasitas Kader Posyandu

Senin, 13 April 2026 - 16:03 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Pelayanan Publik Lewat LPM dan Integrasi Data Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 14:35 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Diresmikan di Bekasi

Berita Terbaru