Pimpinan Gerindra Sumut Berharap Penyelesaian Sengketa 17 Rumah Jalan Gandhi Tanpa Konflik

Minggu, 15 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Medan – Terkait rencana eksekusi 17 rumah warga di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Partai Gerindra di DPRD Sumut meminta menunda eksekusi sembari menunggu proses hukum kasasi yang diajukan warga penghuni.
Demikian kesimpulan mediasi yang dilakukan Fraksi Gerindra bersama warga dan kuasa hukumnya serta kuasa hukum yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut. Mediasi dilakukan di gedung DPRD Sumut, Sabtu (14/12).

Mediasi ini merupakan janji pimpinan Partai Gerindra saat memediasi ketika hari ekseskusi lapangan pada, Kamis (12/12). Hasil mediasi lapangan akhirnya eksekusi 17 rumah warga ditunda.

Pertemuan mediasi di kantor DPRD Sumut dihadiri Ketua Partai Gerindra Sumut Ade Jona Prasetyo yang juga anggota DPRD RI, Bendahara Meriyawati Amelia Prasetio (Ayin), Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Benny Hariyanto Sihotang, Budi, Aripay Tambunan, Pintor Sitorus dan lainnya.

Hadir kuasa hukum warga yang akan mengeksekusi Juara Amin Tua Hasibuan, Chandra Galingging dan lainnya. Sedangkan bersama 10 warga Jalan Gandhi hadir kuasa hukum, Bobby Lim, Sri Hayati, Stanley Alvin dan lainnya. Hadir juga Ketua Roda Kebajikan Sumut Fenny Goh serta tim Dharmapala Sumut dan Medan.

Proses mediasi berlangsung alot. Kedua pihak masing masing mengaku merasa benar. Namun, kondisi dapat ditengahi pimpinan sidang, Benny Sihotang. Benny menegaskan tidak ingin memasuki persoalan inti hukum dalam mediasi tersebut, namun mencari solusi apa yang bisa diambil sehingga kedua pihak tidak merasa dirugikan.

Situasi sidang awalnya berjalan normal. Di awal sidang ada seseorang yang mengaku diminta datang pihak lawan warga sebagai kuasa hukum awal yang menangani masalah rumah tersebut.

Usai menjelaskan, dia beranjak pulang karena merasa tidak berkepentingan lagi dalam proses mediasi. Kepulangan pria ini membuat situasi mulai panas. Soalnya, pernyataannya tidak sesuai dengan apa yang dipikiran warga. Namun, keriuhan cepat diatasi Benny Sihotang. Menurutnya, kepulangan pria tersebut merupakan haknya. Ini akan berpengaruh atas keputusan hasil mediasi hari itu.

Proses mediasi berlanjut. Kedua pihak disarankan untuk duduk bersama mencari solusi yang terbaik. Bahkan anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan mengusulkan agar dibentuk tim kecil khusus membahas solusi agar lebih fokus. Namun, situasi tidak memungkinan.

Beberapa saat terjadi perdebatan kusir. Lagi lagi situasi dikendalikan. Pimpinan sidang. Hingga akhirnya, pimpinan sidang meminta waktu limat menit berdiskusi di depan. Setelah diskusi, Benny menyampaikan, bahwa meminta kedua pihak menurunkan tensi ketegangan sembari menunggu proses hukum kasasi yang sedang diajukan warga penghuni rumah.

Begitupun, kedua pihak diminta mencari solusi di luar masalah hukum. Jika tawaran solusi itu tidak diindahkan, kata Benny, maka Fraksi Gerindra akan menggunakan haknya membawa masalah tersebut ke pimpinan DPRD Sumut untuk melakukan rapat dengar pendapat.

Jika itu terjadi, maka nanti tidak saja kedua pihak yang berseteru yang akan dipanggil tetapi juga Ketua Pengadilan Medan, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta unsur Pemko Medan. Di situ nanti akan dilihat dan terbongkar dimana duduk masalahnya.

Mendengar solusi itu, kuasa hukum yang akan mengeksekusi mengaku tidak bisa memutuskan menerima atau tidak. Semua tergantung jawaban klien yang mereka wakili. Apapun jawaban kliennya, sebagai kuasa hukum mereka siap melaksanakannya termasuk jika bersikeras untuk melakukan eksekusi.

Sementara kuasa hukum warga, Bobi Lim mengaku, mereka merasa puas dengan solusi yang ditawarkan. Pimpinan Fraksi Gerindra. Mereka saat ini sedang mengajukan kasasi. Selain itu, kalaupun harus dibawa ke ranah rapat dengar pendapat pun, mereka mengaku siap.

“Kita memiliki berkas dan dokumen yang diperlukan,” tegasnya.

Terakhir, Ade Jona maupun Iwan Ritonga dan Benny Sihotang berharap masalah itu bisa selesai dengan baik tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

Turut hadir pengurus DPD Gerindra Sumut diantaranya Robert L. Tobing, Fadli Abdina, Bobby O Zulkarnaen, Ikhrimah Hamidi, M. Syah, Irwansyah Gultom dan dari DPC Gerindra Medan Hidayat Tanjung, Zulkarnaen dan Fauzi yang merupakan pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan.(*)

Berita Terkait

Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak
DPRD Samosir Disorot karena Belum Tanggapi Permintaan RDP soal Pelayanan RSUD Hadrianus Sinaga
Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Enam Unit Excavator Diserahkan ke Pihak Berwenang
Gerindra Sumut Targetkan 1.000 Paket Takjil Harian di Seluruh DPC
AMPHIBI Dukung PT KINRA Wujudkan KEK Sei Mangkei sebagai Kawasan Industri Hijau
Pendirian Rumah Tahfiz di Serambi Babussalam Simalungun Diharapkan Bangun Peradaban
Adaptif terhadap Regulasi Nasional, Holding Perkebunan Nusantara Dorong Transformasi Layanan PT Sri Pamela Medika Nusantara
Peran Historis Kebun Batangtoru di Bawah Holding Perkebunan Nusantara

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:48 WIB

Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak

Senin, 16 Maret 2026 - 20:07 WIB

DPRD Samosir Disorot karena Belum Tanggapi Permintaan RDP soal Pelayanan RSUD Hadrianus Sinaga

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:56 WIB

Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Enam Unit Excavator Diserahkan ke Pihak Berwenang

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:29 WIB

Gerindra Sumut Targetkan 1.000 Paket Takjil Harian di Seluruh DPC

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:05 WIB

AMPHIBI Dukung PT KINRA Wujudkan KEK Sei Mangkei sebagai Kawasan Industri Hijau

Berita Terbaru