DPRD Samosir Disorot karena Belum Tanggapi Permintaan RDP soal Pelayanan RSUD Hadrianus Sinaga

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Samosir — Sikap DPRD Kabupaten Samosir yang tidak memberikan respons terhadap permintaan masyarakat untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan pelayanan Poli Mata RSUD Hadrianus Sinaga memicu kritik keras dari warga.

Menurut perwakilan warga Tetty Naibaho didampingi Pardiman Limbong dan Valencius Sitorus di Pangururan, Senin (16/3/2026) bahwa selama lebih dari tiga bulan pihaknya mengaku telah tiga kali menyurati DPRD Samosir, terhitung sejak 3 Desember 2025, 18 Desember 2025 dan 28 Januari 2026. Namun hingga 16 Maret 2026 tidak pernah mendapatkan jawaban resmi. Tidak ada klarifikasi, tidak ada penjelasan, bahkan tidak ada kepastian apakah aspirasi tersebut akan difasilitasi melalui forum resmi DPRD.

Situasi ini membuat warga masyarakat mempertanyakan komitmen DPRD Samosir dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan terhadap pelayanan publik.

Sorotan tajam mengarah kepada Komisi I DPRD Samosir, yang secara kelembagaan memiliki kewenangan untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat. Namun dalam kasus ini, Tetty Naibaho menilai Komisi I justru terkesan menutup ruang dialog dengan warga.

Karena tidak adanya tanggapan dari DPRD, akhirnya masyarakay mengambil langkah dengan melaporkan persoalan ini kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) agar dilakukan evaluasi terhadap sikap anggota dewan yang dinilai tidak menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal.

Selain itu, warga masyarakat juga menyampaikan pengaduan kepada partai politik pimpinan Komisi I DPRD Samosir, yakni: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai Ketua Komisi I dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai partai Sekretaris Komisi I.

Menurut Tetty Naibaho, langkah ini dilakukan agar kedua partai tersebut mengevaluasi komitmen kadernya yang duduk sebagai wakil rakyat, terutama ketika aspirasi masyarakat yang disampaikan secara resmi justru tidak mendapatkan respons.

Di sisi lain, Pardiman Limbong juga menyampaikan bahwa pihaknya juga melaporkan persoalan ini kepada Ombudsman Republik Indonesia, karena sikap mengabaikan permintaan resmi masyarakat tersebut dinilai berpotensi sebagai bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pardiman menegaskan bahwa RDP merupakan instrumen penting dalam sistem demokrasi untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Namun dalam kasus ini, mekanisme tersebut justru dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Jika aspirasi masyarakat yang disampaikan secara resmi saja tidak mendapat respons selama berbulan-bulan, maka wajar jika publik mempertanyakan sejauh mana DPRD benar-benar menjalankan mandat rakyat,” ujar Pardiman.
Sementara itu Valencius Sitorus juga menegaskan bahwa permintaan RDP tersebut sejak awal bertujuan untuk mencari solusi atas persoalan pelayanan Poli Mata, bukan untuk kepentingan politik tertentu. Namun sikap DPRD yang terkesan diam justru membuat persoalan tersebut semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Karena itu, Valencius berharap BKD, partai politik pengusung, serta Ombudsman segera mengambil langkah tegas agar DPRD Samosir kembali menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai lembaga representasi rakyat.

Valencius juga menegaskan bahwa pengawalan terhadap persoalan ini akan terus dilakukan, karena demokrasi tidak boleh berhenti pada saat pemilu saja, tetapi harus hadir dalam kesediaan wakil rakyat untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Ratusan Kepala Desa Diperiksa dalam Penyidikan Kasus Smart Village Madina
KP MBG Tantang Pengawas Ketenagakerjaan: Jangan Biarkan Nota Pemeriksaan Hanya Jadi Tulisan di Kertas
Jalan Danau Tempe Tak Kunjung Diperbaiki, DPRD Binjai Minta Pemko Bertindak Cepat
Kunjungi Korban Kecelakaan Pekerja SPPG di Langkat, BGN Belum Berikan Kepastian
Penggusuran Pedagang Tanpa Solusi Dinilai Jadi Kegagalan Pemko Binjai
DLH Deli Serdang Gelar Forum Evaluasi SOP dan Survei Kepuasan Masyarakat
KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Kesadaran Warga Serahkan Lahan di Kawasan Hutan Lindung
Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:17 WIB

Ratusan Kepala Desa Diperiksa dalam Penyidikan Kasus Smart Village Madina

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:59 WIB

KP MBG Tantang Pengawas Ketenagakerjaan: Jangan Biarkan Nota Pemeriksaan Hanya Jadi Tulisan di Kertas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:54 WIB

Jalan Danau Tempe Tak Kunjung Diperbaiki, DPRD Binjai Minta Pemko Bertindak Cepat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:55 WIB

Kunjungi Korban Kecelakaan Pekerja SPPG di Langkat, BGN Belum Berikan Kepastian

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:41 WIB

Penggusuran Pedagang Tanpa Solusi Dinilai Jadi Kegagalan Pemko Binjai

Berita Terbaru