Gubernur Arinal Serahkan SK PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dan Guru, Juga Lantik ASN Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Lampung

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Bandar Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan dan Fungsional Guru, serta melakukan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji ASN ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang berlangsung di GSG PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (8/5/2024).

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK PPPK sekaligus juga telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya ke dalam jabatan fungsional.
Penyerahan Keputusan Gubernur ini dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan pada Pemerintah Provinsi Lampung.

“Saya sangat berharap kepada saudara agar dapat betul-betul menjalankan tugas, bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh. Mengabdi kepada Bangsa dan Negara,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa PPPK adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Gubernur Lampung sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pelantikan ke dalam jabatan fungsional bagi ASN adalah langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan juga dalam memberikan penghargaan kepada mereka yang telah bekerja keras dan berdedikasi,” ujar Gubernur Arinal.

“Jabatan fungsional ini bukan hanya sebuah tanda pengakuan atas kompetensi dan dedikasi ASN, tetapi juga merupakan sebuah amanah yang besar dari negara dan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Arinal mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan memotivasi para pegawai yang hari ini dilantik.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, penuh dengan semangat kolaborasi, dan saling mendukung satu sama lain. Saya yakin, dengan kerjasama yang baik, kita akan mampu meraih banyak prestasi dan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Lampung,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari melaporkan bahwa berdasarkan hasil seleksi administrasi dan informasi dari jumlah formasi yang diusulkan, maka mendapatkan penetapan nomor induk PPPK sejumlah 5.365 orang, dan PNS yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat ke dalam jabatan fungsional sejumlah 12 orang.
“Sehingga pada hari ini akan dilakukan pelantikan sebanyak 5.377 orang dan akan diangkat sumpah janjinya pada hari ini yang akan dibagi menjadi dua sesi, yang pertama sebanyak 2577 orang, dimana fungsional guru sebanyak 2.274 orang dan fungsional kesehatan sebanyak 303 orang,”
“Adapun sesi kedua, akan kita laksanakan sebanyak 2.800 orang yang akan dilaksanakan setelah acara sesi pertama, dimana fungsional guru sebanyak 2.782 orang, fungsional kesehatan 6 orang, dan PNS sebanyak 12 orang,” ujar Meiry.

Meiry menjelaskan bahwa pelaksanaan rekrutmen PPPK dan pelantikan serta pengangkatan sumpah ASN ke dalam jabatan fungsional bertujuan, yaitu pertama, memenuhi kebutuhan pegawai di Pemerintah Provinsi Lampung terutama di sektor-sektor yang membutuhkan tenaga kerja tambahan yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat kapasitas organisasi dan memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Ketiga, memastikan bahwa seseorang ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kemampuan pengetahuan dan keterampilan.
Keempat, memastikan bahwa setiap pegawai yang memiliki tanggung jawab yang sesuai dengan keahliannya sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintah provinsi Lampung Dalam pelaksanaan tugasnya.
“Pelaksanaan seleksi P3K ini melalui tahapan seleksi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN dengan metode CAT yang dilaksanakan oleh BKN,” ujar Meiry. (Rian)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Wagub Jihan Hadiri Wisuda Akbar 417 KPM PKH Pringsewu Tahun 2025
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang Akuntabel dan Berkualitas
Peringati Hari Disabilitas Internasional 2025, Wagub Lampung Dorong Pembentukan Bursa Kerja Khusus Disabilitas
Pemprov Lampung Terima Donasi Rp100 Juta dari Universitas Bandar Lampung untuk Korban Bencana
Senam Bersama dan Layanan Gratis Warnai Peringatan HUT KORPRI ke-54 dan Hari Ibu di Lapangan Korpri
Pemprov Lampung Tegaskan Prioritas Keselamatan Warga dalam Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Pembentukan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di Lampung Berpedoman SE Mendagri dan Permendikdasmen 2025
Pemprov Lampung Teken Kerja Sama Pemenuhan Hak Literasi Warga Binaan dengan Lapas Narkotika dan PKBM

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:38 WIB

Wagub Jihan Hadiri Wisuda Akbar 417 KPM PKH Pringsewu Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:57 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang Akuntabel dan Berkualitas

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:43 WIB

Peringati Hari Disabilitas Internasional 2025, Wagub Lampung Dorong Pembentukan Bursa Kerja Khusus Disabilitas

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:26 WIB

Pemprov Lampung Terima Donasi Rp100 Juta dari Universitas Bandar Lampung untuk Korban Bencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:22 WIB

Senam Bersama dan Layanan Gratis Warnai Peringatan HUT KORPRI ke-54 dan Hari Ibu di Lapangan Korpri

Berita Terbaru

Dengan Lego MRI scanner, anak-anak diajak mengenal proses pemeriksaan secara bertahap dan bersahabat. (Istimewa)

Kesehatan

RSCM Dukung Program LEGO MRI untuk Redam Kecemasan Anak

Sabtu, 13 Des 2025 - 21:42 WIB