Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) merupakan wadah sinkronisasi perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan daerah. Hal ini disampaikannya dalam Musrenbangnas Tahun 2024 bertajuk “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (6/5/2024).

“Kita harus ingat bahwa tahun ini adalah tahun terakhir masa pemerintahan 2019-2024, berarti kita sudah harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029,” katanya.

Mendagri menjelaskan pentingnya penerapan prinsip top down dan bottom up dalam menyusun rencana pembangunan di tingkat pusat dan daerah. Pasalnya, prinsip ini merupakan implementasi dari upaya sinkronisasi dokumen perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Namanya musyawarah jadi kita [harus] bermusyawarah antara pusat dan daerah untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan, baik tingkat nasional, tingkat provinsi, kabupaten/kota,“ tambahnya.

Ia menerangkan, prinsip top down dalam menyusun perencanaan mengacu pada instansi pemerintahan yang berada di tingkat atas yang diikuti oleh instansi di bawahnya. Sedangkan bottom up berfokus pada mendengarkan aspirasi, kebutuhan, dan usulan dari tingkat bawah yang dilanjutkan ke tingkat atas.

Mendagri menjelaskan, salah satu indikator keberhasilan dalam menyusun perencanaan pembangunan di daerah yaitu optimalnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dalam pendapatan maupun belanja.

Karena itu, selain merealisasikan belanja tepat sasaran, Pemda juga perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jadi jangan hanya mikirin bagaimana caranya habisin APBD, no, tapi bagaimana untuk membuat APBD itu postur PAD-nya meningkat,” jelasnya.

Dalam rangka meningkatkan PAD, tambah Mendagri, Pemda perlu menghidupkan sektor swasta. Upaya itu dapat dilakukan dengan mempermudah perizinan, memperjelas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan mempermudah pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Kita membuat birokrasi menjadi lebih mudah untuk swasta hidup, uang APBD itu hanya untuk memancing swasta bangkit,” ujarnya.

Terakhir, Mendagri berharap seluruh jajaran Pemda agar dapat menyusun perencanaan pembangunan yang baik, terutama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Mudah-mudahan nanti Musrenbangnas ini bisa betul-betul menjadi bekal teman-teman [Pemda] untuk menyusun dokumen perencanaan, baik yang jangka menengah lima tahunan, RPJMD maupun RKPD daerah masing-masing,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Rp500 Ribu Jadi Perkara, Buruh Gabriel Lumbantoruan Hadapi Ancaman 6 Tahun Penjara
Wamendagri Bima Arya: APKASI Otonomi Expo 2026 Harus Berujung pada Investasi dan Kerja Sama Nyata
Wamendagri Ribka Haluk: Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tak Boleh Terkendala Keterlambatan Pemda
Di Tengah Disrupsi Digital, Bima Arya Ajak Anak Muda Berkontribusi untuk Indonesia
Formas dan Tim Nawacita Perkuat Sinergi Kawal Pelaksanaan Program Pemerintah
SMSI Hadirkan Optimime dan Teguh Gelorakan Idealisme Desa
Wamendagri Bima Arya: Pemerintah Kota Harus Adaptif Hadapi Tantangan Urbanisasi
Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT, Mendagri Tito Terjunkan Tim Asistensi

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Rp500 Ribu Jadi Perkara, Buruh Gabriel Lumbantoruan Hadapi Ancaman 6 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Wamendagri Bima Arya: APKASI Otonomi Expo 2026 Harus Berujung pada Investasi dan Kerja Sama Nyata

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tak Boleh Terkendala Keterlambatan Pemda

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Di Tengah Disrupsi Digital, Bima Arya Ajak Anak Muda Berkontribusi untuk Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Formas dan Tim Nawacita Perkuat Sinergi Kawal Pelaksanaan Program Pemerintah

Berita Terbaru