Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) merupakan wadah sinkronisasi perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan daerah. Hal ini disampaikannya dalam Musrenbangnas Tahun 2024 bertajuk “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (6/5/2024).

“Kita harus ingat bahwa tahun ini adalah tahun terakhir masa pemerintahan 2019-2024, berarti kita sudah harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029,” katanya.

Mendagri menjelaskan pentingnya penerapan prinsip top down dan bottom up dalam menyusun rencana pembangunan di tingkat pusat dan daerah. Pasalnya, prinsip ini merupakan implementasi dari upaya sinkronisasi dokumen perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Namanya musyawarah jadi kita [harus] bermusyawarah antara pusat dan daerah untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan, baik tingkat nasional, tingkat provinsi, kabupaten/kota,“ tambahnya.

Ia menerangkan, prinsip top down dalam menyusun perencanaan mengacu pada instansi pemerintahan yang berada di tingkat atas yang diikuti oleh instansi di bawahnya. Sedangkan bottom up berfokus pada mendengarkan aspirasi, kebutuhan, dan usulan dari tingkat bawah yang dilanjutkan ke tingkat atas.

Mendagri menjelaskan, salah satu indikator keberhasilan dalam menyusun perencanaan pembangunan di daerah yaitu optimalnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dalam pendapatan maupun belanja.

Karena itu, selain merealisasikan belanja tepat sasaran, Pemda juga perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jadi jangan hanya mikirin bagaimana caranya habisin APBD, no, tapi bagaimana untuk membuat APBD itu postur PAD-nya meningkat,” jelasnya.

Dalam rangka meningkatkan PAD, tambah Mendagri, Pemda perlu menghidupkan sektor swasta. Upaya itu dapat dilakukan dengan mempermudah perizinan, memperjelas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan mempermudah pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Kita membuat birokrasi menjadi lebih mudah untuk swasta hidup, uang APBD itu hanya untuk memancing swasta bangkit,” ujarnya.

Terakhir, Mendagri berharap seluruh jajaran Pemda agar dapat menyusun perencanaan pembangunan yang baik, terutama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Mudah-mudahan nanti Musrenbangnas ini bisa betul-betul menjadi bekal teman-teman [Pemda] untuk menyusun dokumen perencanaan, baik yang jangka menengah lima tahunan, RPJMD maupun RKPD daerah masing-masing,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi Angkatan IV, Total Tersertifikasi Lampaui 300 Ribu
YKI Lampung Gelar Bakti Sosial Ramadan, Wagub Jihan Berikan Dukungan bagi Pasien Kanker
Bakti Sosial Mitrapol Peduli 2026: Ratusan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan di Jakarta dan Tasikmalaya
Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumatera melalui Penyaluran Bansos Tahap II
Kasatgas PRR Nilai Penyaluran Bansos Pascabencana Gerakkan Perekonomian Daerah
Musrenbang RKPD Garut 2027, Wamendagri Akhmad Wiyagus Soroti Pentingnya Kualitas Perencanaan
Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana Melalui Penyaluran Bantuan Sosial
Percepatan Huntap Pascabencana, Kasatgas Tito Karnavian Soroti Pentingnya Pendataan Warga

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:54 WIB

97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi Angkatan IV, Total Tersertifikasi Lampaui 300 Ribu

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

YKI Lampung Gelar Bakti Sosial Ramadan, Wagub Jihan Berikan Dukungan bagi Pasien Kanker

Senin, 16 Maret 2026 - 21:34 WIB

Bakti Sosial Mitrapol Peduli 2026: Ratusan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan di Jakarta dan Tasikmalaya

Senin, 16 Maret 2026 - 19:20 WIB

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumatera melalui Penyaluran Bansos Tahap II

Senin, 16 Maret 2026 - 16:15 WIB

Kasatgas PRR Nilai Penyaluran Bansos Pascabencana Gerakkan Perekonomian Daerah

Berita Terbaru