Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu. Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

“Untuk memperkuat daya beli masyarakat, selain memang bantuan yang ada Program Keluarga Harapan (PKH) [dan] Kartu Pra Kerja terus jalan, tapi juga ada tambahan lain yaitu pemberian THR dan gaji ke-13,” katanya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (18/3/2024).

Mendagri menegaskan bahwa regulasi mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Selain mengacu pada regulasi tersebut, ia juga akan membuat Surat Edaran (SE) sebagai dasar daerah untuk membayarkan THR dan gaji ke-13.

“Teknisnya nanti akan kami buatkan Surat Edaran dan juga nanti minggu ini kita akan melaksanakan rapat spesifik dengan seluruh kepala daerah, sekda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, teknis mengenai penjelasan mengenai pembayaran ini,” ujarnya.

Di lain sisi, dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengimbau kepada maskapai penerbangan maupun transportasi darat dan laut untuk tidak menaikkan harga tiket yang terlampau tinggi pada periode mudik Lebaran 2024. Sebab, selain membebani masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, harga tiket yang terlampau tinggi dikhawatirkan akan memicu inflasi di sektor transportasi.

“Jangan diambil yang tertinggi, jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dipanjar harga tinggi untuk dapat keuntungan, tapi dampaknya nanti adalah di inflasi,” ujarnya.

Guna menekan kenaikan harga tiket transportasi, Mendagri pun mempercayakan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia optimistis berbagai langkah sudah dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, salah satunya dengan cara mengumpulkan para maskapai dan berdiskusi untuk mencari solusi terbaik.

“Kemudian tadi Kemenhub saya kira sudah mengambil langkah dengan untuk sektor transportasi, termasuk penyedia pengusaha di bidang transportasi untuk menjaga stabilitas harga,” jelasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset
Pemerintah Targetkan Seluruh Pengungsi di Aceh, Sumut, dan Sumbar Pindah dari Tenda Sebelum Lebaran 2026
Penanganan Pengungsi Pascabencana Dipercepat, Mendagri Tito Karnavian Tinjau Huntara di Aceh
PERADI Profesional Hadir Sebagai Wadah Advokat Berbasis Mutu dan Etika
Pemerintah Percepat Rehabilitasi Fasilitas Kesehatan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera
Wamendagri Ribka Haluk Soroti Kemiskinan dan IPM, Dorong Transformasi Pembangunan di Papua
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Disalurkan untuk Perkuat Pemulihan Pascabencana di Sumatera
Mendagri Tegaskan Pengungsi Pascabencana Tak Layak Berlama-lama di Tenda

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:05 WIB

Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:01 WIB

Pemerintah Targetkan Seluruh Pengungsi di Aceh, Sumut, dan Sumbar Pindah dari Tenda Sebelum Lebaran 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:52 WIB

Penanganan Pengungsi Pascabencana Dipercepat, Mendagri Tito Karnavian Tinjau Huntara di Aceh

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:26 WIB

PERADI Profesional Hadir Sebagai Wadah Advokat Berbasis Mutu dan Etika

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:38 WIB

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Fasilitas Kesehatan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

Berita Terbaru