Pemkab Serang Perkuat Pelayanan Berbasis Elektronik

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus memperkuat pelayanan berbasis elektronik kepada masyarakat. Salah satunya dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (21/12/2023).

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Perda SPBE akan menjadi pengikat dan penguat pelaksanaan pelayanan berbasis elektronik yang selama ini sudah berjalan. “Perda ini untuk penguatan, dan nanti akan terpadu. Semua dinas kita dorong secepatnya melaksanakan pelayanan berbasis elektronik,” kata Tatu kepada wartawan.

Menurutnya, melalui perda, pelaksanaan SPBE punya payung hukum yang lebih kuat sebagai turunan dari aturan di atasnya. Termasuk Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. “Supaya pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Jadi pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik lagi,” tegasnya.

Secara teknis, kata Tatu, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) akan melakukan percepatan dan integrasi SPBE. Kemudian mendorong semua organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang berkaitan dengan pelayanan, untuk memanfaatkan SPBE.

“Ke depan, tidak boleh ada lambat, semua jenis pelayanan harus cepat. Dengan perda, integrasi pelayanan jadi lebih mengikat, dan ada implikasi terhadap anggaran yang lebih kuat,” ujarnya.

Sekadar diketahui, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna secara terintegrasi. Sistem pelayanan bisa berbasis smartphone melalui berbagai aplikasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, setelah perda ditetapkan, secara otomatis mengikat semua OPD. “Laksanakan semua amanat yang ada di Perda. Sementara untuk kebutuhan sumber daya manusia, bisa sambil berjalan. Paling penting, ada kemauan dan melaksanakan perda itu sendiri,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Hebat! Shakila Janeeta Sabet Juara 1 dan Pesilat Terbaik di Hasanuddin Championship 2026
Di Balik Tembok Lapas, Anak-anak WBP Tetap Bisa Dekat dengan Sang Ayah
Rumput Stadion Maulana Yusuf Tampak Menguning Usai BOOMFEST, Pengelola Diminta Beri Penjelasan
Sorotan Usai BOOMFEST 2026 di Serang: Botol Diduga Bekas Miras Ditemukan di Area Stadion
Duka di Balik Kepergian Arif, Tinawati Andra Soni Hadir Beri Dukungan kepada Keluarga
Kerajinan Banten Unjuk Gigi di Kriyanusa 2026, Tinawati Andra Soni Dorong Tembus Pasar Nusantara
Maulid Nabi Bukan Sekadar Seremoni, Andra Soni Ajak Umat Teladani Akhlak Rasulullah
Wagub Banten Dimyati Hadiri Cahaya Hati Cahaya Indonesia Edisi “Doa untuk Bangsa”

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:35 WIB

Hebat! Shakila Janeeta Sabet Juara 1 dan Pesilat Terbaik di Hasanuddin Championship 2026

Senin, 28 September 2026 - 09:46 WIB

Di Balik Tembok Lapas, Anak-anak WBP Tetap Bisa Dekat dengan Sang Ayah

Minggu, 27 September 2026 - 20:37 WIB

Rumput Stadion Maulana Yusuf Tampak Menguning Usai BOOMFEST, Pengelola Diminta Beri Penjelasan

Minggu, 27 September 2026 - 14:24 WIB

Sorotan Usai BOOMFEST 2026 di Serang: Botol Diduga Bekas Miras Ditemukan di Area Stadion

Sabtu, 26 September 2026 - 10:19 WIB

Duka di Balik Kepergian Arif, Tinawati Andra Soni Hadir Beri Dukungan kepada Keluarga

Berita Terbaru