Ekskavator Ratakan 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon, Warga Bersorak

Selasa, 13 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan lapak tempat transaksi dan konsumsi narkoba di kawasan Kampung Ambon, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, diratakan dengan alat berat, Selasa (13/10/2026). (Jennus/Ant)

Puluhan lapak tempat transaksi dan konsumsi narkoba di kawasan Kampung Ambon, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, diratakan dengan alat berat, Selasa (13/10/2026). (Jennus/Ant)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Puluhan lapak yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba di kawasan Kampung Ambon, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, diratakan menggunakan alat berat, Selasa (13/10/2026). Pembongkaran oleh petugas gabungan itu menjadi bagian dari penertiban kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB, sebuah ekskavator milik Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat merobohkan sekitar 30 lapak di sepanjang bantaran kali Jalan Kristal Ujung. Sebelumnya, petugas telah membongkar sejumlah bangunan secara manual.

Deru mesin ekskavator menarik perhatian warga yang sejak pagi menyaksikan penertiban. Saat alat berat mulai memasuki area lapak, sejumlah warga dan anak-anak yang berada di sekitar lokasi menyambutnya dengan sorakan.

Bangunan-bangunan yang semula berdiri berderet di bantaran kali itu kemudian rata dengan tanah. Puing-puing lapak berserakan, bercampur dengan tumpukan sampah yang berada di belakang bangunan.

Sebelum menggunakan alat berat, ratusan personel gabungan Polres Metro Jakarta Barat membongkar lapak-lapak tersebut menggunakan peralatan manual. Kayu dan material bangunan yang tersisa dikumpulkan petugas di satu tempat untuk memudahkan pembersihan.

Lapak-lapak itu berada di Jalan Kristal Ujung, RT 15/RW 007, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng. Lokasinya berada tepat di depan tumpukan sampah di sepanjang bantaran kali.

Dalam pembongkaran tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Barang-barang itu antara lain alat isap atau bong, plastik klip yang diduga bekas kemasan sabu, korek api, serta sejumlah perlengkapan lainnya.

Penertiban ini tidak hanya menyasar bangunan yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba, tetapi juga membuka kembali area bantaran kali yang dipenuhi lapak dan sampah.

Meski lapak-lapak telah dirobohkan, penanganan kawasan tersebut tetap memerlukan pengawasan agar lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa. Pembersihan sisa bangunan dan sampah juga menjadi bagian penting untuk memulihkan fungsi lingkungan di sekitar bantaran kali. (ihd)

Berita Terkait

MA Bela Hakim PN Pati dari Tuduhan Terima Suap Rp1 Miliar, Integritasnya Dinilai Baik
Polri Pulangkan Buronan Pembunuh Wanita di Surabaya dari Malaysia
TNI Janji Beri Sanksi Prajurit Terlibat Judi Daring di Rumah Dinas Cijantung
KPK Dalami Pungutan dalam Pembukaan Blokir Lahan Summarecon di Bogor
Ibu Terobos Kobaran Api, Selamatkan Anak dari Kebakaran Rumah Makan di Rawamangun
TNI Telusuri Keterlibatan Perwira AD dalam Dugaan Judi Daring di KPAD Cijantung
Fadia Arafiq Pertanyakan Sprindik Baru KPK, Dasar Hukum Perkara Dipersoalkan
Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah, Gibran: Saya Tidak Mungkin Bisa Kuliah

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Ekskavator Ratakan 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon, Warga Bersorak

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

MA Bela Hakim PN Pati dari Tuduhan Terima Suap Rp1 Miliar, Integritasnya Dinilai Baik

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Polri Pulangkan Buronan Pembunuh Wanita di Surabaya dari Malaysia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:54 WIB

TNI Janji Beri Sanksi Prajurit Terlibat Judi Daring di Rumah Dinas Cijantung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:33 WIB

KPK Dalami Pungutan dalam Pembukaan Blokir Lahan Summarecon di Bogor

Berita Terbaru

Bekasi

Kadin Bekasi Siap Jembatani Kerja Sama Investasi Tiongkok

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:42 WIB