Dua Petugas Rutan Depok Dilaporkan ke Polisi Terkait Video Pesta Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat. (Jennus/Dok)

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat. (Jennus/Dok)

JENDELANUSANTARA.COM, Depok — Dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, dilaporkan ke Polres Metro Depok setelah diduga terlibat dalam kasus video viral yang memperlihatkan pesta narkoba di dalam rutan. Pihak Rutan Depok kini menunggu hasil pendalaman kepolisian sebelum menentukan langkah berikutnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Depok Bogi Nurseto mengatakan, kedua petugas yang dilaporkan merupakan bagian dari jajaran pengamanan dan staf Bimbingan Kerja Rutan Depok.

“Kasus ini sedang dalam pendalaman oleh Polres. Kami sampai detik ini masih menunggu hasilnya karena belum ada jadwal atau rilis,” kata Bogi saat dihubungi di Depok, Selasa (6/10/2026).

Bogi menegaskan, pihak Rutan Depok menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian. Penanganan perkara tersebut, menurut dia, diserahkan kepada aparat sesuai tugas dan kewenangannya.

Adapun terkait kemungkinan sanksi terhadap kedua petugas tersebut, Bogi mengatakan, ketentuan disiplin aparatur sipil negara (ASN) akan menjadi dasar penindakan apabila mereka terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami menghargai proses di kepolisian. Mereka bergerak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.

Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno sebelumnya mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan internal untuk mengungkap fakta di balik beredarnya video tersebut. Ia memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.

“Kami berkomitmen melakukan pembenahan sekaligus perang terhadap peredaran gelap narkoba,” kata Ario.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap petugas, tetapi juga warga binaan yang terlihat dalam video. Pihak rutan telah melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Menurut Ario, pemeriksaan terhadap penghuni kamar yang menjadi lokasi perekaman video melibatkan sekitar 22 warga binaan. Dari jumlah tersebut, tiga hingga empat orang masih menjalani pendalaman lebih lanjut.

“Pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan, dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang,” ujarnya.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam sebuah ruangan dengan suara musik cukup keras. Beberapa orang tampak berjoget. Video tersebut sebelumnya diunggah akun Instagram @dewanperwakilanetizen.id pada Sabtu.

Munculnya video tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya Rutan Depok menggelar razia gabungan pada 23 September 2026. Dalam razia itu, petugas menyisir empat blok hunian dan melakukan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan.

Hasil tes urine ketika itu dinyatakan negatif. Petugas juga menyebut tidak menemukan telepon seluler, senjata tajam, maupun narkoba dalam razia tersebut atau dengan istilah zero handphone, zero senjata tajam, dan zero narkoba.

Ario mengatakan razia di Rutan Depok dilakukan secara rutin maupun insidental. Namun, pengawasan menghadapi tantangan berupa keterbatasan jumlah petugas dibandingkan dengan jumlah warga binaan.

Saat ini, Rutan Depok dihuni sekitar 1.279 warga binaan. Sementara itu, jumlah petugas yang berjaga dalam satu shift hanya sekitar 10 orang.

“Per hari ini 1.279, sedangkan yang shift berjaga itu 10 orang,” kata Ario.

Untuk memperkuat pengawasan, Rutan Depok menggandeng sejumlah institusi eksternal, antara lain kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), dan Brimob.

Ario menegaskan, keterbatasan personel tidak boleh menjadi alasan bagi munculnya praktik peredaran narkoba di dalam rutan. Ia memastikan pemeriksaan terhadap kasus tersebut dilakukan secara transparan dan setiap pelanggaran akan ditindak.

“Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Petugas Rutan Diduga Bantu Pesta Narkoba, Pengawasan Lapas Kembali Disorot
Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, KPK Kejar Aset Ridwan Kamil
Fasilitas Mewah Dilenyapkan, Kalapas Cibinong Dipecat, 16 Pegawai Dikenai Sanksi
Geser Dulu 88 Perwira Polri, Cara Suyudi Konsolidasi
Hari Pertama Memimpin, Suyudi Rombak Polri dari Mabes sampai Polda
Kepemimpinan Sigit Berakhir Setelah Menyeberangi Dua Era Presiden
Suyudi Ario Gantikan Sigit Pimpin Polri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Kematian Sutrimo Lampaui Bulan Kedua, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Dua Petugas Rutan Depok Dilaporkan ke Polisi Terkait Video Pesta Narkoba

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Petugas Rutan Diduga Bantu Pesta Narkoba, Pengawasan Lapas Kembali Disorot

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, KPK Kejar Aset Ridwan Kamil

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Fasilitas Mewah Dilenyapkan, Kalapas Cibinong Dipecat, 16 Pegawai Dikenai Sanksi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Geser Dulu 88 Perwira Polri, Cara Suyudi Konsolidasi

Berita Terbaru