Kepemimpinan Sigit Berakhir Setelah Menyeberangi Dua Era Presiden

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto lawas Listyo Sigit Prabowo saat masih berpangkat kapten polisi. (Istimewa)

Foto lawas Listyo Sigit Prabowo saat masih berpangkat kapten polisi. (Istimewa)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Perjalanan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia berakhir setelah menembus waktu lima tahun delapan bulan. Sigit, perwira yang pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo dan kemudian dipilih Jokowi sebagai Kapolri, kini digantikan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pergantian itu berlangsung cepat. Surat Presiden mengenai pemberhentian Sigit dan pengangkatan Suyudi, bertanggal 30 September 2026. Sehari kemudian, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Persetujuan diberikan secara aklamasi sebelum dibawa ke rapat paripurna DPR.

Rangkaian tersebut kemudian berujung pada pelantikan Suyudi sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo pada hari yang sama. Secara prosedural, pergantian itu tetap melalui mekanisme yang melibatkan DPR, meskipun rentang waktu dari penyampaian surat Presiden hingga persetujuan parlemen hanya berlangsung sekitar sehari.

Cepatnya proses tersebut memunculkan kesan bahwa pergantian pucuk pimpinan Polri dilakukan secara mendadak. Namun, Presiden ke-7 Joko Widodo justru memberikan respons yang relatif tenang ketika dimintai tanggapan di kediamannya di Sumber, Solo, Kamis (1/10/2026).

Jokowi menyebut pergantian Kapolri merupakan kewenangan Presiden Prabowo. Ia juga menilai pergantian Sigit memang sudah waktunya setelah yang bersangkutan memimpin Polri selama sekitar lima tahun delapan bulan. Jokowi sekaligus menyebut Suyudi sebagai sosok yang cukup baik untuk menggantikan Sigit.

Pernyataan itu menarik karena Sigit bukan sekadar perwira yang pernah menduduki jabatan di pemerintahan Jokowi. Jauh sebelum menjadi Kapolri, Sigit pernah menjadi ajudan Jokowi pada periode pertama kepresidenannya.

Sigit ditunjuk menjadi ajudan Presiden Jokowi pada Oktober 2014, setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara. Ia menjalankan tugas sebagai ajudan hingga Oktober 2016.

Sebelumnya, Sigit juga pernah menjadi Kapolresta Surakarta pada 2011. Saat itu, Jokowi masih menjabat Wali Kota Surakarta. Setelah Jokowi menjadi Presiden pada 2014, karier Sigit berlanjut ke Jakarta sebagai bagian dari lingkungan Istana Kepresidenan.

Dari posisi ajudan, karier Sigit terus bergerak. Ia kemudian dipercaya menjadi Kapolda Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Kepala Bareskrim Polri, hingga akhirnya menjadi Kapolri pada Januari 2021.

Jokowi sendiri yang melantik Sigit sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021. Pengangkatan itu didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5/POLRI Tahun 2021 setelah proses pencalonan dan persetujuan DPR.

Dengan demikian, ada satu garis perjalanan yang cukup panjang: Sigit pernah menjadi perwira yang bertugas mendampingi Jokowi sebagai presiden, kemudian menjadi orang nomor satu di Polri atas pilihan Jokowi, dan akhirnya mempertahankan posisinya hingga memasuki pemerintahan Prabowo.

Sigit bahkan tidak langsung berakhir ketika terjadi pergantian pemerintahan pada Oktober 2024. Ia tetap memimpin Polri selama hampir dua tahun pada era Prabowo sebelum akhirnya digantikan pada Oktober 2026.

Di titik inilah komentar Jokowi menjadi menarik. Presiden yang mengangkat Sigit sebagai Kapolri pada 2021 tidak mempersoalkan keputusan Presiden Prabowo untuk menggantinya. Sebaliknya, Jokowi menyatakan pergantian tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dan menilai waktunya memang sudah tiba.

Secara hukum, pergantian Kapolri memang tidak otomatis terjadi hanya karena berganti presiden. Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri melibatkan Presiden dan DPR. Karena itu, pergantian Sigit pada pemerintahan Prabowo tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya kelanjutan atau pemutusan hubungan politik dengan pemerintahan sebelumnya.

Yang terlihat jelas adalah perubahan figur di pucuk Polri. Suyudi datang dengan latar belakang pengalaman panjang di lingkungan kepolisian dan sebelumnya dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional. Dalam uji kelayakan di DPR, Suyudi menyatakan akan menyelaraskan pelaksanaan tugas Polri dengan visi Asta Cita pemerintahan Prabowo.

Pergantian itu sekaligus mengakhiri salah satu periode kepemimpinan Polri terpanjang pada era Reformasi. Daftar resmi Polri menunjukkan Sigit menjabat sejak 27 Januari 2021. Namun, jika dibandingkan dengan seluruh sejarah kepolisian Indonesia, Sigit bukan Kapolri dengan masa jabatan terlama.

Pada akhirnya, pergantian Sigit menyisakan sebuah babak menarik dalam sejarah kepemimpinan Polri: seorang mantan ajudan Jokowi yang diangkat menjadi Kapolri oleh Jokowi, bertahan melewati pergantian kekuasaan kepada Prabowo, lalu digantikan oleh pilihan Presiden berikutnya. Dan ketika pergantian itu terjadi, Jokowi sendiri mengatakan, “memang sudah saatnya.” (ihd)

Berita Terkait

Suyudi Ario Gantikan Sigit Pimpin Polri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Kematian Sutrimo Lampaui Bulan Kedua, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana
Apartemen di Lapas Cibinong Dibongkar, Lahannya Tetap Aset Pemkab Bogor
Tiga Dakwaan Menjerat Taufik Hidayat dalam Kasus Kekerasan terhadap YTR
Temuan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berubah, Bappisus Perdalam Investigasi
Bebasnya Mary Jane, Pelajaran Panjang Perlindungan Pekerja Migran
Ferdy Sambo Diperiksa, Investigasi Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Berlanjut
Menteri Imipas dan Bappisus Periksa Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kepemimpinan Sigit Berakhir Setelah Menyeberangi Dua Era Presiden

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Suyudi Ario Gantikan Sigit Pimpin Polri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kematian Sutrimo Lampaui Bulan Kedua, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Rabu, 30 September 2026 - 16:56 WIB

Apartemen di Lapas Cibinong Dibongkar, Lahannya Tetap Aset Pemkab Bogor

Rabu, 30 September 2026 - 16:12 WIB

Tiga Dakwaan Menjerat Taufik Hidayat dalam Kasus Kekerasan terhadap YTR

Berita Terbaru