JAKARTA — Harga sejumlah bahan pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional mengalami kenaikan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp 67.350 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada harga telur ayam ras yang berada di level Rp 29.350 per kilogram. Sebelumnya, harga cabai rawit merah tercatat sekitar Rp 25.000 per kilogram, sedangkan telur ayam ras Rp 28.000 per kilogram.
Data PIHPS yang dipantau di Jakarta, Rabu (19/8/2026) pukul 07.24 WIB, menunjukkan sejumlah komoditas pangan lain juga berada pada level harga yang relatif tinggi.
Harga bawang merah tercatat Rp 39.000 per kilogram dan bawang putih Rp 40.200 per kilogram. Adapun harga beras kualitas bawah I mencapai Rp 14.800 per kilogram dan kualitas bawah II Rp 14.650 per kilogram.
Untuk beras kualitas medium, harga beras medium I tercatat Rp 16.500 per kilogram dan medium II Rp 16.300 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas super I berada di harga Rp 17.750 per kilogram dan super II Rp 17.250 per kilogram.
Kenaikan harga juga terlihat pada kelompok komoditas cabai. PIHPS mencatat cabai merah besar berada di harga Rp49.250 per kilogram, cabai merah keriting Rp 51.300 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp 56.200 per kilogram.
Pada komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp41.750 per kilogram. Sementara itu, daging sapi kualitas I mencapai Rp151.400 per kilogram dan kualitas II Rp 142.450 per kilogram.
Untuk komoditas gula, harga gula pasir premium tercatat Rp20.300 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal Rp19.050 per kilogram.
Adapun harga minyak goreng curah berada di level Rp20.450 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp24.300 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II Rp 23.500 per liter.
Pergerakan harga tersebut menunjukkan tekanan harga masih terjadi pada sejumlah kebutuhan pokok masyarakat, terutama komoditas cabai yang mengalami lonjakan yang mencolok. (ihd)













