Perangkat Daerah Dibekali Strategi Penguatan SAKIP dan Reformasi Birokrasi

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi melalui Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan Inspektur Provinsi Lampung Bayana tersebut menghadirkan Asisten Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Budi Prawira beserta jajaran, serta tim SAKIP pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Kegiatan asistensi ini bertujuan meningkatkan kualitas implementasi reformasi birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pembangunan Zona Integritas, serta pengendalian benturan kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Asisten Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Budi Prawira menyampaikan bahwa Provinsi Lampung saat ini telah menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi. Menurutnya, capaian nilai SAKIP “BB” dan Reformasi Birokrasi “A-” yang diraih Provinsi Lampung menjadi modal penting untuk membina dan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten/kota.

“Keberhasilan provinsi akan tercermin dari keberhasilan kabupaten dan kotanya. Karena itu, provinsi memiliki peran penting untuk merangkul dan membina pemerintah kabupaten/kota agar kualitas SAKIP dan Reformasi Birokrasinya ikut meningkat,” ujarnya.

Budi menjelaskan bahwa terdapat empat fokus utama yang menjadi perhatian dalam asistensi tahun 2026, yakni Reformasi Birokrasi, SAKIP, Zona Integritas, dan penanganan benturan kepentingan (conflict of interest). Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PANRB juga mendorong pemerintah daerah membangun sistem manajemen kinerja yang terintegrasi, menata program dan kegiatan yang berorientasi hasil, memperkuat budaya kerja kolaboratif, meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan tematik, serta memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung perumusan kebijakan berbasis data.

Kementerian PANRB menargetkan seluruh proses evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026 dapat diselesaikan pada akhir triwulan ketiga tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa penerapan SAKIP dan Zona Integritas tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif atau pemenuhan dokumen semata. Menurutnya, implementasi SAKIP dan Zona Integritas harus menjadi bagian dari budaya kerja yang tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Marindo menilai capaian yang telah diraih Pemerintah Provinsi Lampung harus menjadi modal untuk terus melakukan perbaikan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada hasil.

“Nilai SAKIP yang kita raih hari ini bukan hasil yang instan. Ini merupakan hasil perjuangan panjang dalam membangun sistem akuntabilitas yang semakin baik,” katanya.

Pemerintah Provinsi Lampung juga menargetkan peningkatan nilai Reformasi Birokrasi hingga mencapai kategori A melalui penguatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Lebih lanjut, Marindo menilai keberhasilan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja tidak dapat dicapai oleh pemerintah provinsi semata. Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk bergerak bersama memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kolaborasi dan sinergi yang berkelanjutan.

“Mari jadikan implementasi SAKIP dan Zona Integritas sebagai kultur kerja, bukan sekadar pengakuan atau piagam penghargaan,” ujar Marindo.

Melalui kegiatan asistensi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota semakin memperkuat implementasi SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada hasil dan pelayanan publik yang berkualitas. (lsi)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

I Komang Koheri Ditunjuk sebagai Plt Bupati Lampung Tengah, SK Diserahkan Gubernur
Gubernur Lampung Pimpin Rakor Sekda, Fokus Perkuat Esensi Birokrasi dan Tata Kelola
Lampung Tingkatkan Kesiapsiagaan Zoonosis, Fokus Penguatan Penanganan Flu Burung
Jihan Nurlela Fokus Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis TPS3R di Lampung
Pengendalian Inflasi Diperketat, Pemprov Lampung Waspadai Lonjakan Harga Pangan
Rahmat Mirzani Djausal: Makan Bergizi Gratis Bukan Sekadar Program Pangan, tapi Investasi SDM
Gubernur Lampung Dorong Transformasi Ekonomi Daerah Lewat Hilirisasi Pertanian di Musprov VIII Apindo
Meriah! GNLC Pra-Kompetisi Dapat Dukungan Penuh dari Purnama Wulan Sari

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:11 WIB

I Komang Koheri Ditunjuk sebagai Plt Bupati Lampung Tengah, SK Diserahkan Gubernur

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:14 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Rakor Sekda, Fokus Perkuat Esensi Birokrasi dan Tata Kelola

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:07 WIB

Lampung Tingkatkan Kesiapsiagaan Zoonosis, Fokus Penguatan Penanganan Flu Burung

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:01 WIB

Jihan Nurlela Fokus Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis TPS3R di Lampung

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:55 WIB

Pengendalian Inflasi Diperketat, Pemprov Lampung Waspadai Lonjakan Harga Pangan

Berita Terbaru