JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kepala Staf Kepresidenan yang baru dilantik, Dudung Abdurachman, menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan program prioritas Presiden Prabowo Subianto sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara pemerintah dan masyarakat.
Usai pelantikan di Istana Negara, Senin (27/4/2026), Dudung menyatakan bahwa peran Kantor Staf Presiden (KSP) tidak hanya memastikan program strategis berjalan efektif, tetapi juga menjadi simpul penghubung yang responsif terhadap aspirasi publik.
Ia menegaskan akan membuka kanal pengaduan masyarakat selama 24 jam guna menampung berbagai keluhan yang muncul di lapangan. “Semua laporan masyarakat akan kami terima dan tindak lanjuti sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Dudung juga menyoroti pentingnya sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah. Evaluasi dan pemantauan berkala akan dilakukan untuk memastikan program prioritas tidak tersendat oleh persoalan administratif.
Menurut dia, hambatan birokrasi masih menjadi tantangan yang perlu diurai secara sistematis. Karena itu, KSP akan mendorong penyederhanaan prosedur agar implementasi kebijakan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. “Birokrasi yang berbelit harus dipangkas agar program prioritas tidak terhambat,” kata Dudung.
Ia juga membuka kemungkinan pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) terhadap program-program yang dinilai tidak berjalan sesuai target. Langkah ini, menurutnya, diperlukan untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Dudung menggantikan Muhammad Qodari yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Dalam pelantikan yang sama, Presiden juga melantik sejumlah pejabat lain, di antaranya Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, serta Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia.
Dudung pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas. (ihd)














