Satgas PHK dan Janji Negara Hadir di Tengah Ketidakpastian Buruh

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto di tengah lautan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional yang diadakan di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). (BPMI Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto di tengah lautan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional yang diadakan di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). (BPMI Sekretariat Presiden)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Di bawah langit siang Monas yang dipenuhi massa pekerja, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan satu pesan yang ingin menenangkan: negara tidak akan abai ketika ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) membayangi. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026), pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keberlangsungan kerja dan kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi.

Komitmen itu dituangkan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi PHK. Satgas ini diharapkan menjadi instrumen cepat pemerintah dalam merespons potensi gelombang PHK, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor agar pekerja tidak terjebak dalam ketidakpastian berkepanjangan.

“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan melindungi,” ujar Presiden di hadapan ribuan pekerja. Pernyataan tersebut mencerminkan arah kebijakan yang menempatkan perlindungan tenaga kerja sebagai bagian integral dari agenda pembangunan.

Lebih jauh, Presiden menegaskan peran negara tidak berhenti pada regulasi. Dalam kondisi tertentu, ketika dunia usaha tak lagi mampu bertahan, pemerintah membuka kemungkinan intervensi lebih jauh. “Kalau ada pengusaha yang menyerah, negara kita kuat. Negara akan hadir membela rakyat,” katanya.

Momentum Hari Buruh tahun ini sekaligus menjadi penanda bahwa kehadiran negara tidak hanya dirasakan saat ekonomi tumbuh, tetapi juga ketika tekanan menghimpit kelompok rentan. Satgas Mitigasi PHK, dalam kerangka itu, diharapkan menjadi simbol sekaligus mekanisme konkret perlindungan pekerja.

Di sisi lain, pemerintah juga mempertebal bantalan sosial. Sepanjang 2026, alokasi perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah mencapai Rp500 triliun. Angka ini menunjukkan skala intervensi fiskal yang besar untuk menjaga daya beli sekaligus mengurangi dampak gejolak ekonomi terhadap rumah tangga pekerja.

Presiden pun mengingatkan jajarannya agar setiap kebijakan berpijak pada kepentingan rakyat kecil. Instruksi itu menegaskan bahwa arah pembangunan tidak semata mengejar pertumbuhan, tetapi juga memastikan pemerataan manfaat.

Di tengah ketidakpastian global dan perubahan struktur industri, janji negara untuk hadir menjadi harapan. Namun, efektivitasnya akan ditentukan oleh sejauh mana kebijakan tersebut diterjemahkan dalam langkah nyata yang mampu menjaga pekerjaan tetap tersedia — dan martabat pekerja tetap terjaga. (ihd)

Berita Terkait

May Day 2026 di Monas Jadi Simbol Rekatnya Buruh dan Negara
Dudung Abdurahman Pimpin KSP, Pangkas Birokrasi dan Buka Layanan Aduan 24 Jam
Prabowo Rombak Kabinet, Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Idul Fitri 1447 H Ditetapkan Sabtu 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di 177 Titik
Atalia Praratya Dukung Pembatasan AI Instan dan Media Sosial pada Anak
Ramadhan Penuh Maaf di Istana Wapres, Gibran dan Rismon Menutup Polemik Ijazah Jokowi
Wanda Hamidah: Indonesia Harus Keluar dari BOP, Jangan Duduk Bersama Penjahat Perang
Gerindra Minta Kajari Binjai Lebih Teliti Soal DIF 2023

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:27 WIB

May Day 2026 di Monas Jadi Simbol Rekatnya Buruh dan Negara

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:08 WIB

Satgas PHK dan Janji Negara Hadir di Tengah Ketidakpastian Buruh

Senin, 27 April 2026 - 18:39 WIB

Dudung Abdurahman Pimpin KSP, Pangkas Birokrasi dan Buka Layanan Aduan 24 Jam

Senin, 27 April 2026 - 17:29 WIB

Prabowo Rombak Kabinet, Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:54 WIB

Idul Fitri 1447 H Ditetapkan Sabtu 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di 177 Titik

Berita Terbaru