Antasari Azhar Wafat, KPK Kenang Sosok Teguh dalam Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antasari Azhar

Antasari Azhar

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta –Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia, sebagaimana dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, pada Sabtu (8/11/2025).

“Betul, barusan saya konfirmasi ke teman-teman jaksa dan pengurus Masjid Asy Syarif. Shalat jenazah almarhum akan diselenggarakan ba’da Ashar di masjid tersebut. Saya juga jamaah di Masjid Asy Syarif yang sama,” ujar Boyamin melalui rekaman suara yang dikonfirmasi di Jakarta.

Ia mengajak masyarakat luas untuk memaafkan segala kesalahan almarhum semasa hidup. “Mohon doanya. Mohon dimaafkan segala hal kesalahannya dan semoga almarhum mendapatkan pahala yang berlimpah di akhirat,” katanya.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Antasari. Menurutnya, Indonesia kehilangan sosok tegas dan berkomitmen tinggi dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

“Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran,” ujar Fitroh.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah itu turut berduka atas berpulangnya Antasari Azhar. “Semoga ikhtiarnya dalam pemberantasan korupsi menjadi amal ibadah yang melapangkan jalannya menuju surga Allah SWT,” kata Budi.

Antasari Azhar menjabat sebagai Ketua KPK periode 2007–2009. Semasa kepemimpinannya, sejumlah kasus besar korupsi berhasil diungkap, menjadikannya salah satu figur penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru