24 Bayi Dijual ke Singapura, Polda Jabar Ungkap Sindikat Perdagangan Manusia

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan (X)

Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan (X)

JENDELANUSANTARA.COM, Bandung — Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara yang diduga telah menjual sedikitnya 24 bayi ke Singapura sejak 2023. Dari pengembangan kasus penculikan anak di Kota Bandung, penyidik berhasil menangkap 12 tersangka yang terlibat dalam sindikat ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan, Selasa (15/7/2025), menjelaskan bahwa para tersangka menjalankan peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari perekrut ibu kandung, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri. “Penjualan bahkan dilakukan sejak bayi dalam kandungan. Ada yang menampung, merawat, dan menyiapkan dokumen,” ujar Surawan.

Bayi-bayi tersebut mayoritas berasal dari Jawa Barat. Setelah diambil dari orang tua kandung, para korban dibawa ke Bandung untuk dirawat sementara, lalu dipindahkan ke Jakarta dan Kalimantan Barat sebelum dikirim ke Singapura. Polda Jabar menyita lima bayi di Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu bayi lainnya di Tangerang, Banten. Saat ini mereka berada dalam penanganan medis di RS Sartika Asih, Bandung.

Harga jual tiap bayi, menurut pengakuan tersangka, berkisar antara Rp 11 juta hingga Rp 16 juta. Surawan menyebutkan bayi-bayi itu rencananya akan diadopsi oleh warga negara Singapura. “Keterangan dari pelaku menyebut bayi-bayi itu dikirim untuk diadopsi di Singapura. Kami masih mendalami keterlibatan pihak di luar negeri,” ujarnya.

Polisi juga berencana menjalin kerja sama dengan Interpol guna menelusuri keberadaan bayi-bayi yang telah lebih dulu dikirim ke luar negeri. “Kami akan bekerja sama dengan Interpol untuk memastikan apakah ada korban lain yang belum terungkap,” ujar Surawan.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik perdagangan manusia di Indonesia, khususnya terhadap anak-anak. Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran adopsi atau bantuan persalinan yang mencurigakan. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru