Zakat Tidak Dialihkan untuk MBG, Kemenag: Penyaluran Tetap Mengacu Syariat dan UU

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar (Humas Kemenag)

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar (Humas Kemenag)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Agama menegaskan tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dana zakat, dipastikan tetap disalurkan sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya: PSEL Bogor Raya Harus Jadi Percontohan Nasional
Awasi APBD Berbasis Data, Sekjen Kemendagri Ajak DPRD Jatim Perkuat Pengawasan
Cegah Korupsi, Wamendagri Wiyagus Minta APIP Diperkuat di Daerah
HUT ke-16 BNPP, Mendagri Ungkap Capaian dan Strategi Penguatan Perbatasan
Lindungi Produktivitas Masyarakat, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Percepat Penanggulangan TB
Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon
Mendagri Tekankan Pemda Terdampak Karhutla Segera Manfaatkan Bantuan Penanganan
Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan, Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Negara Tetangga

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:03 WIB

Wamendagri Bima Arya: PSEL Bogor Raya Harus Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WIB

Cegah Korupsi, Wamendagri Wiyagus Minta APIP Diperkuat di Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 14:34 WIB

HUT ke-16 BNPP, Mendagri Ungkap Capaian dan Strategi Penguatan Perbatasan

Kamis, 17 September 2026 - 11:50 WIB

Lindungi Produktivitas Masyarakat, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Percepat Penanggulangan TB

Kamis, 17 September 2026 - 09:13 WIB

Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon

Berita Terbaru