Zakat Tidak Dialihkan untuk MBG, Kemenag: Penyaluran Tetap Mengacu Syariat dan UU

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar (Humas Kemenag)

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar (Humas Kemenag)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Agama menegaskan tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dana zakat, dipastikan tetap disalurkan sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Berita Terkait

Perkuat Perlindungan Anak, Kemenag Dorong Bimbingan Pascanikah di KUA
Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi Pascabencana Sumatera Terus Disalurkan Secara Luas
Raker Komisi II DPR RI Soroti Optimalisasi Dana Otsus Papua, Aceh, dan Danais DIY
Mendagri Tito Karnavian: Dana Otsus dan Danais Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Indonesia–Palestina, Persaudaraan yang Melampaui Diplomasi
Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Disorot, Pemda Diminta Ambil Langkah Cepat
Transformasi RS UIN, Menag: Jadi Pusat Keunggulan Medis dan Pendidikan
Pemerintah Perkuat Pemulihan Sosial melalui Rehabilitasi Rumah Ibadah

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:37 WIB

Perkuat Perlindungan Anak, Kemenag Dorong Bimbingan Pascanikah di KUA

Senin, 13 April 2026 - 21:27 WIB

Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi Pascabencana Sumatera Terus Disalurkan Secara Luas

Senin, 13 April 2026 - 21:19 WIB

Raker Komisi II DPR RI Soroti Optimalisasi Dana Otsus Papua, Aceh, dan Danais DIY

Senin, 13 April 2026 - 21:13 WIB

Mendagri Tito Karnavian: Dana Otsus dan Danais Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 19:26 WIB

Indonesia–Palestina, Persaudaraan yang Melampaui Diplomasi

Berita Terbaru