Senin, 30 Maret 2026

Gubernur DKI Pramono Anung memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota, Senin (30/3/2026). (Jennus)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan hari Rabu sengaja dikecualikan karena bertepatan dengan program penggunaan transportasi umum di ibu kota.
“Untuk hari pelaksanaan, tentunya bukan hari Rabu. Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum,” ujar Pramono di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Ia menegaskan, pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait penerapan WFH sebagai bagian dari langkah penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Menurut Pramono, pemerintah daerah siap mengimplementasikan kebijakan tersebut setelah aturan resmi diterbitkan, dengan tetap mempertimbangkan efektivitas pelayanan publik.
“Secara prinsip, Pemprov DKI akan mengikuti arahan dan peraturan resmi dari pemerintah pusat,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan kebijakan WFH akan mulai diberlakukan setelah Lebaran. Kebijakan ini ditujukan untuk ASN dan diimbau pula bagi sektor swasta, dengan pengecualian bagi layanan publik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pengaturan teknis WFH masih dalam tahap finalisasi.
“WFH akan didetailkan, tetapi setelah Lebaran akan diberlakukan. Untuk ASN dan imbauan bagi swasta, kecuali sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan implementasi berjalan efektif dan tidak mengganggu produktivitas. (ihd)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB
DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Norma Ketenagakerjaan DisatukanKamis, 8 Oktober 2026 - 08:53 WIB
Investor Daily Summit 2026 Soroti Masa Depan Ekonomi, Hilirisasi dan AI Jadi BahasanKamis, 8 Oktober 2026 - 08:36 WIB
Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun KriminalisasiRabu, 7 Oktober 2026 - 15:28 WIB
Menaker Yassierli Ungkap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tak Hanya Lindungi PekerjaRabu, 7 Oktober 2026 - 09:54 WIB
Lalu Lintas Bukan Sekadar Penegakan Hukum, tapi Wajah Pelayanan NegaraBerita Terbaru

SPORT
Persib Comeback Dramatis di Grup B ACC 2026/2027, Port FC Ditaklukkan 3-1
Kamis, 8 Okt 2026 - 22:39 WIB

HUKUM
TNI Telusuri Keterlibatan Perwira AD dalam Dugaan Judi Daring di KPAD Cijantung
Kamis, 8 Okt 2026 - 18:58 WIB

Nasional
Kemenag Gelar Kursus, Penghulu Disiapkan Layani Pernikahan Lintas Negara
Kamis, 8 Okt 2026 - 16:55 WIB

SUMATERA UTARA
Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Dinas Pertanian Sergai Tuai Apresiasi
Kamis, 8 Okt 2026 - 16:55 WIB

