WDP Tiga Kali, DPRD Tuntut Perbaikan Sistem Pajak dan Aset Pemkot Bekasi

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar segera memperbaiki tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga belanja daerah. Hal ini dilatarbelakangi oleh predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ketiga kalinya diraih Kota Bekasi.

Kekhawatiran semakin diperparah dengan jumlah temuan dan rekomendasi BPK yang kali ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. Tercatat 20 temuan dan 84 rekomendasi harus diselesaikan dalam waktu 60 hari sejak LHP diserahkan pada 20 Mei lalu.

“Baik terkait dengan masalah pendapatan, masalah aset, dan juga belanja,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah usai rapat bersama dengan TAPD dan beberapa OPD, Rabu (12/6/2024).

Saifuddaulah menyampaikan bahwa jumlah temuan dan rekomendasi LHP BPK kali ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu temuan krusial adalah hilangnya pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak dan retribusi.

“Target pendapatan yang seharusnya sekian persen, ternyata ada Loss pendapatan sekian persen,” ucapnya.

Selain membahas tindak lanjut rekomendasi LHP BPK, rapat tersebut juga membahas sederet perbaikan yang harus dilakukan mulai dari perencanaan hingga belanja. Pertama, fokus utama adalah perbaikan sistem wajib pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Sementara dari sisi pengelolaan aset, Pemkot Bekasi harus memperbaiki pengelolaannya, terutama berkaitan dengan fasos fasum. Jika dapat dikelola dengan baik, fasos fasum dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan.

“Tiga kali WDP, makanya kami rapat. Sama-sama lah kita mengingatkan bahwa ke depan mau tidak mau kita harus merubah, artinya harus ada peningkatan,” tambahnya.

Saifuddaulah menegaskan bahwa Pemkot Bekasi akan menjalankan rekomendasi sesuai dengan LHP BPK. Diharapkan dengan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, predikat WDP tidak terulang kembali di masa depan.(*)

Berita Terkait

Stop Kekacauan Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama Pemprov DKI
Pawai Ogoh-Ogoh Detya Kala Baka Meriahkan Tawur Agung Kesanga di Kota Bekasi
Perayaan Nyepi 1948 Saka di Bekasi Berlangsung Khidmat dan Penuh Toleransi
DPRD Kota Bekasi Dalami RKPD 2027, Tekankan Efektivitas Anggaran dan Ketepatan Program
DPRD Kota Bekasi Dorong Penyesuaian Aturan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dorong Pengawasan Orang Tua dalam Penggunaan Media Sosial Anak
DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Total TPST Bantargebang Usai Tragedi Longsor Sampah
DPRD Kota Bekasi Dorong RID Turun hingga Kelurahan Atasi Banjir Lokal

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:30 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Detya Kala Baka Meriahkan Tawur Agung Kesanga di Kota Bekasi

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:20 WIB

Perayaan Nyepi 1948 Saka di Bekasi Berlangsung Khidmat dan Penuh Toleransi

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:35 WIB

DPRD Kota Bekasi Dalami RKPD 2027, Tekankan Efektivitas Anggaran dan Ketepatan Program

Senin, 16 Maret 2026 - 19:18 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Penyesuaian Aturan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Senin, 16 Maret 2026 - 13:46 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dorong Pengawasan Orang Tua dalam Penggunaan Media Sosial Anak

Berita Terbaru