DPRD Kota Bekasi Dorong Penyesuaian Aturan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman. (Dok DPRD)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman. (Dok DPRD)

JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi didorong segera menyesuaikan kebijakan daerah dengan aturan pemerintah pusat terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan nasional tersebut rencananya mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026 melalui pemblokiran sejumlah platform digital yang banyak digunakan kalangan remaja.

 

Berita Terkait

Dituding Harus Dipenjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Tanpa Verifikasi
Jelang Groundbreaking, Delegasi Kota Bekasi Pelajari Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di China
Wali Kota Bekasi Ajak Karang Taruna Siapkan Generasi Unggul Menuju Persaingan Global
PKK Kota Bekasi Dorong Kader Mahir Berbicara di Depan Publik
Tri Adhianto Tekankan Disiplin ASN Meski Ada Kendala Presensi
Awali Pembenahan Kota, Tri Adhianto Prioritaskan Penataan Pondok Gede dan Pasar Baru
Pasar Baru Ditata, Pemkot Bekasi Pastikan Pedagang Mendapat Tempat Usaha yang Lebih Baik
Demi Kenyamanan Bersama, Tri Adhianto Ajak Pedagang Patuhi Aturan Relokasi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:55 WIB

Dituding Harus Dipenjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Tanpa Verifikasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:10 WIB

Jelang Groundbreaking, Delegasi Kota Bekasi Pelajari Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di China

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:21 WIB

Wali Kota Bekasi Ajak Karang Taruna Siapkan Generasi Unggul Menuju Persaingan Global

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:03 WIB

PKK Kota Bekasi Dorong Kader Mahir Berbicara di Depan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:57 WIB

Tri Adhianto Tekankan Disiplin ASN Meski Ada Kendala Presensi

Berita Terbaru