Wamendagri: Seluruh Anggota MRP Provinsi Papua Perlu Terlibat Aktif Sejahterakan OAP

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jayapura, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyampaikan kepada seluruh anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua agar terlibat aktif menyejahterakan Orang Asli Papua (OAP). Hal itu disampaikan Wempi pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota MRP Sisa Masa Jabatan 2023-2028, di Aula Lukmen II Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (5/12/2023).

“Saya mengajak kepada seluruh anggota MRP Provinsi Papua Masa Jabatan 2023-2028 agar keterlibatan MRP dalam tata pemerintahan harus dilakukan dengan mekanisme yang terukur dan konkret, yang berorientasi pada kesejahteraan Orang Asli Papua,” katanya.

Wempi menyampaikan, tantangan pelaksanaan tugas MRP dalam waktu lima tahun ke depan akan sangat besar dan kompleks. Dia mengingatkan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Penguatan peran MRP dalam kehidupan sosial kemasyarakatan serta penyelenggaraan pemerintahan juga menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan. “Untuk menuju kepada era kesejahteraan,” ujarnya.

Selain itu dalam waktu dekat, Provinsi Papua akan melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. MRP mempunyai peran dan kewenangan strategis dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua, sesuai dengan kriteria keaslian status OAP. Hal ini sebagaimana amanat Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004.

“MRP dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlu segera dilakukan pembentukan alat kelengkapan yaitu unsur pimpinan, kelompok kerja, dan dewan kehormatan, karena alat kelengkapan MRP memiliki peranan yang sangat penting agar pelaksanaan tugas, wewenang, hak dan kewajiban MRP dapat berjalan secara maksimal,” terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan kepada seluruh anggota MRP Provinsi Papua agar dalam setiap aktivitas yang dilakukan memedomani Peraturan MRP Provinsi Papua mengenai tata tertib. Hal ini sebagai dasar dan pedoman bagi MRP dalam pelaksanaan tugas, wewenang, hak dan kewajiban MRP.

“Di samping itu, perlu diberikan orientasi serta pendalaman tugas dalam rangka peningkatan kapasitas bagi anggota MRP, sehingga mampu bekerja sesuai dengan peraturan yang ada,” tambahnya.

Selain itu, Wempi meminta agar anggota MRP mampu menjadi penyeimbang dan katalisator ketika terjadi komunikasi yang belum optimal antara masyarakat dengan pemerintah daerah, yakni gubernur dan jajarannya. MRP perlu terlibat aktif dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang selama ini menjadi salah satu faktor belum optimalnya penyelenggaraan otonomi khusus (otsus).

“Saya juga berpesan kepada para Bupati dan Wali Kota serta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi, agar dapat membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan MRP, serta mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban MRP sesuai ketentuan peraturan-perundang-undangan,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Tito Tekankan Pemda Waspadai Harga Pangan untuk Kendalikan Inflasi
Percepat Verifikasi Kopdeskel, Mendagri Minta Kepala Daerah Berikan Dukungan Penuh
Pemerintah Setujui Lanjutan Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Tiga Provinsi
Teken SKB Tiga Menteri, Ruang Bersama Indonesia Didorong Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Wamendagri Bima Arya Tekankan Karakter dan Kecerdasan Harus Tumbuh Bersama
Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja
MTQ Digelar Berjenjang Sejak 1968, Menag Dorong Standardisasi Dewan Hakim
Kemnaker Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:32 WIB

Mendagri Tito Tekankan Pemda Waspadai Harga Pangan untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 14 September 2026 - 14:41 WIB

Percepat Verifikasi Kopdeskel, Mendagri Minta Kepala Daerah Berikan Dukungan Penuh

Senin, 14 September 2026 - 14:30 WIB

Pemerintah Setujui Lanjutan Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Tiga Provinsi

Senin, 14 September 2026 - 13:37 WIB

Teken SKB Tiga Menteri, Ruang Bersama Indonesia Didorong Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Minggu, 13 September 2026 - 12:23 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Karakter dan Kecerdasan Harus Tumbuh Bersama

Berita Terbaru