Tindak Lanjuti Pertemuan dengan BPK, Kemendagri Hadiri Rapat Diskusi Bagan Akun Standar Pemeriksaan LKPD

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghadiri Rapat Diskusi Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Acara ini sekaligus untuk menindaklanjuti pertemuan-pertemuan yang telah dilaksanakan oleh Kemendagri dan BPK.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Bahri mengatakan, agenda ini penting untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi, serta pandangan terhadap pengelolaan keuangan daerah dengan mengaplikasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Direncanakan akan dibuat interkoneksi antara aplikasi BPK RI dengan SIPD seperti yang telah dilakukan antara aplikasi BPK RI dengan OM SPAN [dari Kementerian Keuangan]. Namun tidak semua data diambil, hanya data utama yang diperlukan oleh BPK RI,” kata Bahri di Ruang Rapat Kupang, Gedung Tower Pusat BPK RI, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Dia menyampaikan, Kemendagri akan memfasilitasi koordinasi dengan Pemda dan penyedia sistem informasi lainnya, di luar Financial Management Information System (FMIS) dan SIPD. Upaya ini dilakukan untuk mendukung BPK dalam melakukan pemeriksaan LKPD tahun 2023.

Bahri menekankan, terkait penyediaan data untuk penyusunan LKPD tahun 2023 unaudited pada Pemda pengguna, penyusunannya paling lambat 1 minggu setelah permintaan data disampaikan oleh BPK kepada Pemda dan Kemendagri.

“Untuk koreksi atau Subsequent Event LKPD tahun 2023 yang mempengaruhi saldo LKPD tahun 2023 dicatat oleh Pemda pada sistem informasi lainnya. Selanjutnya, menyediakan data sistem lainnya untuk penyusunan LKPD tahun 2023 audited pada 252 Pemda, paling lambat 1 minggu setelah permintaan data disampaikan oleh Pemda kepada BPK dan Kemendagri,” terangnya.

Dirinya juga mengingatkan Pemda pentingnya menggunakan SIPD-RI dalam penatausahaan serta akuntansi pelaporan untuk menyusun LKPD tahun 2024. “BPK dan Kemendagri memastikan bahwa seluruh Pemda yang telah menggunakan aplikasi di luar SIPD-RI untuk tahapan penatausahaan serta akuntansi pelaporan untuk menyusun LKPD tahun 2024,” ujar Bahri.

Di sisi lain, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Laode Nusriadi menambahkan, rapat ini penting dilaksanakan guna menyamakan persepsi, pemahaman, dan sebagai tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya antara BPK dan Kemendagri. “Dalam hal ini rapat dimaksud membahas permintaan BPK RI terkait backup database SIPD guna pemeriksaan BPK RI atas LKPD tahun 2023,” ungkap Laode.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Soroti Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Wamendagri Ingatkan Fungsi Vital Sekretariat DPRD
Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Kejuaraan Dunia Sepak Takraw 2027 Digelar di Makassar, Indonesia Resmi Kantongi Izin ISTAF
Efisiensi Tanpa Mengurangi Manfaat, Kementrans Utamakan Program untuk Rakyat
Menteri Ekraf Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Korea Selatan untuk Perkuat Industri Kreatif
Penghargaan Nasional untuk Tri Adhianto, Kepemimpinan Ekonomi Bekasi Tuai Pengakuan
Wagub Cik Ujang Bersama Ketua BKOW Perkuat Budaya Integritas di Lingkungan Pemerintahan
Negara Perkuat Dukungan pada Pesantren sebagai Bagian dari Sistem Pendidikan Nasional 

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:59 WIB

Soroti Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Wamendagri Ingatkan Fungsi Vital Sekretariat DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:13 WIB

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejuaraan Dunia Sepak Takraw 2027 Digelar di Makassar, Indonesia Resmi Kantongi Izin ISTAF

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:36 WIB

Efisiensi Tanpa Mengurangi Manfaat, Kementrans Utamakan Program untuk Rakyat

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:29 WIB

Menteri Ekraf Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Korea Selatan untuk Perkuat Industri Kreatif

Berita Terbaru