Sumsel Raih Nilai Sempurna untuk Layanan Administrasi Kependudukan Digital

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Palembang — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mewujudkan layanan publik yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat bersama Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Arif Waluyo Widiarto, di Ruang Rapat Binapraja Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (6/5/2026).

Rapat tersebut membahas digitalisasi layanan dasar, meliputi administrasi kependudukan, Surat Izin Praktik tenaga kesehatan, Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), serta layanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), khususnya pada agenda digitalisasi dan standardisasi layanan publik yang menjadi fokus nasional dalam Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026.

Dalam arahannya, Edward Candra menegaskan bahwa Pemprov Sumsel terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui percepatan transformasi digital di berbagai sektor layanan publik.

“Digitalisasi layanan publik bukan hanya tuntutan zaman, tetapi juga langkah strategis untuk menutup celah praktik korupsi, sekaligus memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembenahan sistem dilakukan secara bertahap agar seluruh layanan dasar dapat terintegrasi dan memenuhi standar pelayanan modern yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat (citizen centric).

Sementara itu, Arif Waluyo Widiarto menyampaikan bahwa digitalisasi dan standardisasi layanan publik merupakan instrumen penting dalam pencegahan korupsi, karena mampu meminimalkan interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

“Melalui digitalisasi, setiap proses layanan dapat terdokumentasi secara sistematis, terukur, dan mudah diawasi. Ini menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional,” katanya.

Dalam rapat tersebut turut dibahas sejumlah aksi prioritas, antara lain digitalisasi layanan publik, pengadaan barang dan jasa, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Untuk kapabilitas APIP, Provinsi Sumsel berhasil mempertahankan Level 3 pada periode 2022 hingga 2024. Sementara itu, evaluasi tahun 2025 masih dalam proses oleh BPKP.

Berdasarkan hasil verifikasi capaian Aksi Layanan Publik Stranas PK B15 Tahun 2026, kinerja penyedia layanan di lingkungan Pemprov Sumsel memperoleh nilai 71,74. Capaian ini dinilai belum optimal karena masih terdapat pekerjaan dalam masa pemeliharaan sehingga belum dapat dinilai secara menyeluruh.

Pada sektor digitalisasi dan standardisasi perizinan berusaha di bidang kesehatan, termasuk Surat Izin Praktik tenaga kesehatan dan SPPIRT, Sumsel memperoleh nilai verifikasi 80. Hasil ini menunjukkan perlunya percepatan digitalisasi karena sebagian proses layanan masih dilakukan secara manual.

Adapun layanan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP memperoleh nilai sempurna 100. Sementara layanan pernikahan di KUA meraih nilai 90, dengan catatan masih diperlukan inovasi dalam proses verifikasi dokumen yang sebagian masih manual dan belum memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence).

Selain rapat monitoring dan evaluasi, Tim Nasional Stranas PK KPK RI juga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah titik layanan publik di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kunjungan tersebut mencakup layanan sertipikat tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), administrasi kependudukan, hingga layanan uji berkala kendaraan bermotor (KIR) sebagai bagian dari verifikasi implementasi digitalisasi layanan publik di daerah.(lsi)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Herman Deru dan DPRD Sumsel Resmi Tandatangani Kesepakatan APBD Perubahan 2026
HDCU Perkuat Digitalisasi Daerah, Sumsel Dua Kali Raih Penghargaan TP2DD
Herman Deru Ajak KKSS Sumsel Rawat Identitas dan Kebanggaan sebagai Orang Sulawesi
Lidyawati Cik Ujang Buka Peluang Ekonomi Perempuan Sumsel lewat Pelatihan Chunky Bag
Edward Candra Tekankan Penguatan Kebijakan Berbasis Data di Lingkungan OPD
Herman Deru Dorong PWPSS Sumsel Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Rangkul Masyarakat, Herman Deru Tekankan Peran MUI Sumsel dalam Menjaga Akidah
Edward Candra Dorong Hubungan Industrial yang Harmonis dan Sesuai Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:19 WIB

Herman Deru dan DPRD Sumsel Resmi Tandatangani Kesepakatan APBD Perubahan 2026

Jumat, 25 September 2026 - 09:25 WIB

HDCU Perkuat Digitalisasi Daerah, Sumsel Dua Kali Raih Penghargaan TP2DD

Jumat, 25 September 2026 - 09:18 WIB

Herman Deru Ajak KKSS Sumsel Rawat Identitas dan Kebanggaan sebagai Orang Sulawesi

Jumat, 25 September 2026 - 09:11 WIB

Lidyawati Cik Ujang Buka Peluang Ekonomi Perempuan Sumsel lewat Pelatihan Chunky Bag

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Edward Candra Tekankan Penguatan Kebijakan Berbasis Data di Lingkungan OPD

Berita Terbaru