Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Bidang Ilmu Hukum

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Semarang, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Hoiruddin Hasibuan dikukuhkan menjadi guru besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula). Hasibuan dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu hukum Fakultas Hukum Unissula. Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Unnisula Gunarto di Auditorium Unissula, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024).

Dalam sambutannya, Rektor Unnisula Gunarto mengatakan, pemberian guru besar tersebut telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi. Pengukuhan ini menjadikan Hasibuan sebagai guru besar ke-52 Unissula.

“Saya mengucapkan selamat kepada Brigjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, SH, M.Hum yang hari ini dikukuhkan menjadi guru besar Unissula yang ke-52,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gunarto menjelaskan, seorang guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia. Tanggung jawab guru besar Unissula adalah memberikan kontribusi yang besar untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

“Maka Indonesia yang maju, sejahtera, berdaulat, adil, dan makmur adalah tugas seorang guru besar secara filosofis,” jelasnya.

Dia mengatakan, secara yuridis tugas seorang guru besar adalah melaksanakan tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian. “Insyaallah gagasan dari Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, SH, M.Hum [membuat] pencegahan dan penegakan [hukum terkait] terorisme di Indonesia semakin baik, semakin menonjol,” ujarnya.

Sementara itu, Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada seluruh sivitas akademika Unissula atas pengukuhannya sebagai guru besar. Ke depan, Hasibuan akan membaktikan dirinya sebagai tenaga pengajar di kampus tersebut. Dirinya juga berkomitmen melaksanakan tridarma perguruan tinggi, sehingga keberadaannya memberikan manfaat yang lebih besar, baik bagi Unnisula maupun bangsa dan negara. “Lebih lagi terkait dengan masalah penanggulangan terorisme di Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hasibuan memaparkan orasi ilmiahnya berjudul “Empat Dimensi Kunci (Catur Gatra) Penanganan Hukum Pelaku Terorisme”. Keempat dimensi itu meliputi pemerintah, penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat. “Kalau empat unsur ini sudah sama-sama bekerja sama dengan baik, Insyaallah ke depan masalah terorisme ini akan bisa kita tangani dengan baik di Indonesia,” jelasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Anggaran Rp4,1 Triliun Disiapkan, Kemenag Segera Cairkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026
Rayakan HUT Ke-81 RI, KAI Beri Diskon Tiket Kereta Ekonomi 17 Persen
Festival Bazar Kemendagri Jadi Ruang Promosi UMKM dan Pemberdayaan Masyarakat
Perkuat Fasilitas Kesehatan, RS Alamsyah Ratu Perwiranegara Siap Jadi Rujukan Sumbagsel
Mendagri: Pemda Kunci Utama Berantas Penyalahgunaan Ketamin
Kementerian Ekraf Gandeng Bakom RI Perluas Informasi Program Ekonomi Kreatif ke Masyarakat
Mentrans Iftitah Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Transformasi Kawasan Transmigrasi
Mendagri Dorong Kemudahan Akta Kelahiran Digital, Kelahiran di Luar Faskes Tetap Terlayani

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Rp4,1 Triliun Disiapkan, Kemenag Segera Cairkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Rayakan HUT Ke-81 RI, KAI Beri Diskon Tiket Kereta Ekonomi 17 Persen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Festival Bazar Kemendagri Jadi Ruang Promosi UMKM dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Perkuat Fasilitas Kesehatan, RS Alamsyah Ratu Perwiranegara Siap Jadi Rujukan Sumbagsel

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Mendagri: Pemda Kunci Utama Berantas Penyalahgunaan Ketamin

Berita Terbaru