JENDELANUSANTARA.COM, Bantul – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram kembali turun langsung ke masyarakat lewat kegiatan Sosialisasi Hukum dan Sosialisasi Kampus di Aula Kalurahan Tirtonirmolo, Bantul, Selasa (19/5/2026).
Mengusung tema “Membangun Keluarga yang Sadar Hukum: Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Anak”, kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga yang memadati lokasi acara.
“Eliminasi kekerasan dalam keluarga harus dimulai dari kesadaran hukum masyarakat,” ujar Elza Qorina Pangestika, S.H., M.H. saat membuka kegiatan.
Sementara itu, Lurah Tirtonirmolo Drs. Subagya, M.Pd menegaskan edukasi hukum sangat penting agar persoalan sosial di masyarakat dapat diselesaikan secara tepat.
“Literasi hukum harus terus diperkuat supaya masyarakat tidak salah langkah menghadapi persoalan keluarga,” katanya.
Dalam sesi utama, Dr. Aida Dewi, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum UWM sekaligus Direktur Pascasarjana UWM, memaparkan berbagai persoalan KDRT, perlindungan anak hingga pencegahan pernikahan dini.
“Banyak kasus sebenarnya bisa dicegah jika keluarga memahami hak, kewajiban, dan perlindungan hukum yang dimiliki,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat.
Tak hanya membahas hukum, kegiatan juga diisi sosialisasi kampus oleh Cunduk Wasiati, S.H., M.Hum.
Dalam pemaparannya, ia memperkenalkan program akademik sekaligus membuka informasi Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UWM.
Namun perhatian peserta paling besar tertuju pada Program Beasiswa Pendidikan Tinggi Istimewa hasil kerja sama UWM dengan Dana Keistimewaan DIY.
“Program ini memberi kesempatan kuliah gratis sampai lulus bagi putra-putri DIY usia 18 sampai 24 tahun,” jelas Cunduk.
Antusiasme warga langsung terlihat saat sesi tanya jawab dibuka. Banyak peserta mempertanyakan syarat administrasi, mekanisme pendaftaran hingga peluang anggota keluarga mereka memperoleh beasiswa tersebut.
“Ini kesempatan besar bagi masyarakat yang ingin kuliah hukum tapi terkendala biaya,” kata salah satu peserta.
Warga juga aktif menyampaikan persoalan nyata di lingkungan mereka, mulai dari konflik keluarga hingga perlindungan anak yang sering sulit diselesaikan secara musyawarah.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UWM menegaskan komitmennya menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui edukasi hukum yang praktis dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar hukum sekaligus memiliki akses pendidikan tinggi yang lebih luas,” ujar pihak Fakultas Hukum UWM.
Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan terlindungi secara hukum di tengah masyarakat DIY. (waw)














