Skrining Kesehatan Untuk Deteksi Risiko Penyakit Serius, Gratis Pakai BPJS

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – BPJS Kesehatan menjadi jaminan sosial vital bagi masyarakat Indonesia. Melalui perlindungan komprehensif, BPJS Kesehatan melindungi peserta dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya pengobatan. Hampir semua layanan kesehatan, termasuk perawatan dengan biaya besar, ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Sebagai bagian dari program ini, BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas skrining kesehatan gratis. Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi dini risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan.

Ketentuan mengenai layanan skrining ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Berikut daftar skrining yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

Daftar Skrining Kesehatan Utama

  1. Pemeriksaan tekanan darah: Risiko stroke, ischemic heart disease, hipertensi.
  2. Pemeriksaan payudara klinis: Risiko kanker payudara.
  3. Pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb): Risiko anemia pada remaja putri.
  4. Pemeriksaan fisik paru-paru: Risiko tuberkulosis, PPOK, kanker paru-paru.
  5. Pemeriksaan rapid antigen hepatitis B dan C: Risiko hepatitis.

Skrining Kesehatan Tambahan yang Ditanggung BPJS

  1. Inspeksi visual asam asetat (IVA test): Risiko kanker leher rahim.
  2. Pemeriksaan pap smear: Risiko kanker leher rahim.
  3. Pemeriksaan gula darah: Risiko diabetes mellitus.
  4. Pemeriksaan darah lengkap dan apus darah tepi: Risiko thalassemia.
  5. Pemeriksaan rectal touche dan darah samar feses: Risiko kanker usus.

Cara Skrining via Aplikasi Mobile JKN

Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan skrining kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN dengan langkah berikut:

  1. Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
  2. Masuk menggunakan nomor kartu JKN-KIS atau email peserta dan password.
  3. Cari fitur Skrining Riwayat Kesehatan di menu utama.
  4. Pilih nomor kartu BPJS Kesehatan.
  5. Jawab pertanyaan terkait kebiasaan dan riwayat kesehatan.
  6. Hasil skrining akan muncul, mencakup risiko penyakit seperti diabetes, hipertensi, atau penyakit jantung.

Dengan fasilitas ini, BPJS Kesehatan tidak hanya memberikan jaminan pengobatan, tetapi juga langkah preventif untuk menjaga kualitas hidup peserta. (ihd/ihd)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Mulai Terapkan Sistem KRIS, Begini Skema Iuran Mulai Juli 2025
BPJS Kesehatan Terapkan KRIS Mulai Juni 2025, Ini 12 Standar Wajib Dipenuhi
BPJS Kesehatan Tak Tanggung Seluruh Biaya: Ini Solusi Untuk Tetap Bisa Berobat
Tunggak Iuran BPJS Kesehatan, Denda Rp20 Juta: Cegah Dengan Ini
Penerapan Kelas Rawat Inap BPJS 2025: Iuran dan Layanan Diubah
Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Bisa Beralih ke PBI Tanpa Denda, Ini Syaratnya
BPJS Kesehatan 2025: Kepesertaan Wajib Untuk Perlindungan Seluruh Warga
BPJS Kesehatan Terapkan KRIS Mulai Juli 2025: Kelas Dihapus, Iuran Segini

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:37 WIB

BPJS Kesehatan Mulai Terapkan Sistem KRIS, Begini Skema Iuran Mulai Juli 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:35 WIB

BPJS Kesehatan Terapkan KRIS Mulai Juni 2025, Ini 12 Standar Wajib Dipenuhi

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:59 WIB

BPJS Kesehatan Tak Tanggung Seluruh Biaya: Ini Solusi Untuk Tetap Bisa Berobat

Senin, 20 Januari 2025 - 13:22 WIB

Tunggak Iuran BPJS Kesehatan, Denda Rp20 Juta: Cegah Dengan Ini

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:22 WIB

Penerapan Kelas Rawat Inap BPJS 2025: Iuran dan Layanan Diubah

Berita Terbaru