Sekjen Kemendagri Tekankan Pemerintah Daerah Harus Membayar THR Tepat Waktu

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan kepada pemerintah daerah (Pemda) agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tepat pada waktunya. Dia menegaskan, THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Ini sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“[Mohon] segera dibayarkan, dibayarkan tanggal 26 jatuhnya, karena harus dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran,” jelas Suhajar pada Rapat Koordinasi terkait Persiapan Pemda dalam Hal Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 secara virtual dari Kantor Kemendagri, Rabu (20/3/2024).

Lebih lanjut, Suhajar menjelaskan bahwa pembayaran THR didasarkan perhitungan penghasilan pada bulan Maret 2024. Sementara untuk gaji ketiga belas didasarkan perhitungan komponen penghasilan pada bulan Mei 2024.

Suhajar berharap, Pemda dapat segera mempersiapkan dan mempercepat penetapan Peraturan Kepala Daerah terkait teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas. Hal ini mengingat waktu pembayaran THR kepada pegawai sudah dekat.

Di samping itu, Suhajar juga mengingatkan kepada gubernur dan pejabat (Pj.) gubernur agar memantau pembayaran THR oleh pemerintah kabupaten dan kota. “Kepada gubernur atau Pj. gubernur selaku wakil pemerintah pusat agar melakukan monitoring kepada pemerintah kabupaten/kota, jadi tolong sekretaris daerah provinsi, jadi ada tugas gubernur dan Pj. gubernur, jangan sampai sebuah kabupaten tidak membayarkan THR,” tegas Suhajar.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Pawai Obor Semarakkan Tarhib Ramadan 1447 H di Jakarta Barat
Daryono Mundur dari Jabatan Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG
Menteri Ekraf Dukung Pencanangan GALANG RTHB, Dorong Ruang Terbuka sebagai Pusat Aktivitas Kreatif
Terbaik di New York, Siswi MAN 4 Jakarta Harumkan Madrasah di Ajang Vogue
Indonesia Berdaya–Joyful Ramadhan Diluncurkan, Sasar 9.450 Mustahik Desil 1–3
Aceh Tamiang Terima 1.480 Ekor Sapi dari Presiden dan Kemendagri untuk Mendukung Tradisi Meugang
Pemerintah Pastikan Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang Terus Berlanjut
Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi dengan ICCN untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:27 WIB

Pawai Obor Semarakkan Tarhib Ramadan 1447 H di Jakarta Barat

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:39 WIB

Daryono Mundur dari Jabatan Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:53 WIB

Menteri Ekraf Dukung Pencanangan GALANG RTHB, Dorong Ruang Terbuka sebagai Pusat Aktivitas Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:44 WIB

Terbaik di New York, Siswi MAN 4 Jakarta Harumkan Madrasah di Ajang Vogue

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:33 WIB

Indonesia Berdaya–Joyful Ramadhan Diluncurkan, Sasar 9.450 Mustahik Desil 1–3

Berita Terbaru