Satgas PKH Sisir Kerusakan Hutan di Sumatera, Pemicu Bencana Banjir Diusut

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspen Kejagung Anang Supriatna (Jennus)

Kapuspen Kejagung Anang Supriatna (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai menelusuri jejak kerusakan lingkungan yang diduga menjadi pemicu bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Investigasi dilakukan seiring temuan material kayu gelondongan yang terseret arus banjir di sejumlah daerah.

“Di samping memberikan bantuan, tim Satgas PKH juga sudah bergerak mendatangi beberapa lokasi yang diduga telah terjadi perbuatan merusak lingkungan hidup sehingga ekosistem terdampak,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan, penyelidikan akan difokuskan pada penyebab utama kerusakan kawasan hutan di tiga provinsi tersebut, termasuk dugaan aktivitas pertambangan.

“Apakah ini akibat rusaknya kawasan hutan atau ada faktor lain seperti kayu-kayu tambang, nanti didalami. Yang jelas, tim sudah bergerak,” ucap Anang. Bila ditemukan unsur pidana, Satgas memastikan akan menindak pihak yang bertanggung jawab.

Tim Gabungan Lacak Asal Kayu Gelondongan

Di sisi lain, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Polri juga membentuk tim investigasi untuk menelusuri asal-usul kayu-kayu yang terbawa banjir.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan langkah tersebut menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kemenhut dan Polri mengenai sinergi penegakan hukum di sektor kehutanan.

“Pak Menko PMK, Pak Mensesneg, dan Seskab sudah menginstruksikan agar Satgas PKH bergerak. Implementasi MoU kami dengan Polri akan diintegrasikan dengan PKH untuk membuktikan asal-usul kayu tersebut,” ujar Raja Juli Antoni.

Menurutnya, penyusuran sungai kini dilakukan dengan bantuan drone untuk memetakan aliran material kayu pada daerah aliran sungai (DAS) terdampak.

Kemenhut juga memanfaatkan sistem Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk membaca karakter kayu, mulai dari jenis hingga pola bekas perlakuan manusia.

“Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan ditempuh setegas-tegasnya,” tegas Menhut. (ihd)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kecelakaan Moge di Temon, Penumpang Tewas
Kasus Ekspor CPO Berlanjut, Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan
Tabrakan Dua Motor di Depan MTs Lambangsari, Satu Remaja Luka Serius
Ditembak Karena Melawan, Koko Erwin Terkulai Digotong ke Bareskrim
Pakar Hukum Minta Publik Disiplin Baca Naskah Kerja Sama RI–AS
Lagu Religi Menggema Selama Ramadhan, Kemenkum Ingatkan Pembayaran Royalti
Polda Maluku Pecat Oknum Brimob Tersangka Penganiayaan Siswa di Tual
Polda Jabar Dampingi Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Korban TPPO di Sikka

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Moge di Temon, Penumpang Tewas

Senin, 2 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasus Ekspor CPO Berlanjut, Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan

Senin, 2 Maret 2026 - 05:16 WIB

Tabrakan Dua Motor di Depan MTs Lambangsari, Satu Remaja Luka Serius

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:32 WIB

Ditembak Karena Melawan, Koko Erwin Terkulai Digotong ke Bareskrim

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:58 WIB

Pakar Hukum Minta Publik Disiplin Baca Naskah Kerja Sama RI–AS

Berita Terbaru