Saatnya Diskon 50 Persen Listrik: Begini Cara Beli Token di Aplikasi dan E-Commerce

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Mulai hari ini, Rabu, 1 Januari 2025, PT PLN (Persero) secara resmi meluncurkan program diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah. Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi di awal tahun 2025.

Menurut Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, diskon ini akan berlaku untuk sekitar 81,4 juta pelanggan Rumah Tangga (RT) yang terdaftar di PLN, yang merupakan 97% dari total pelanggan PLN yang mencapai 84 juta. Di antaranya, terdapat 24,6 juta pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 VA.

“Ini merupakan salah satu langkah PLN untuk membantu meringankan beban pelanggan, terutama dalam hal daya beli masyarakat. Kami berharap kebijakan ini bisa memberikan dampak positif bagi pelanggan, khususnya mereka yang menggunakan sistem prabayar,” ujar Darmawan dalam keterangan persnya, Rabu (1/1/2025).

Program diskon ini berlaku hingga Februari 2025 dan akan diterapkan secara otomatis pada saat pembelian token listrik atau untuk pelanggan pascabayar. Sebagai contoh, pelanggan yang biasa membeli token listrik seharga Rp 100.000 untuk kebutuhan listrik tertentu, kini hanya perlu membayar setengahnya, yaitu Rp 50.000.

Cara Pembelian Token Listrik dengan Diskon
Untuk pelanggan yang menggunakan sistem prabayar, pembelian token listrik dengan diskon 50% dapat dilakukan melalui beberapa cara yang sudah familiar. Berikut adalah beberapa metode yang dapat digunakan untuk membeli token listrik dengan harga yang lebih terjangkau:

Melalui Aplikasi PLN Mobile

Masuk ke aplikasi PLN Mobile
Pilih menu “Kelistrikan” dan masukkan nomor ID pelanggan
Pilih nominal token dan lakukan pembayaran sesuai dengan pilihan metode pembayaran yang ada
Setelah transaksi selesai, nomor token akan tampil dan dapat dimasukkan ke meteran listrik.

Melalui Minimarket

Kunjungi minimarket terdekat
Berikan nomor ID pelanggan pada kasir dan sebutkan nominal yang diinginkan
Setelah melakukan pembayaran, kasir akan memberikan 20 digit token listrik untuk dimasukkan ke meteran.

Melalui E-Commerce (Tokopedia atau Shopee)

Buka aplikasi Tokopedia atau Shopee, pilih menu “Token Listrik”, masukkan nomor ID pelanggan, dan pilih nominal yang diinginkan
Pilih metode pembayaran dan setelah transaksi selesai, nomor token akan tersedia di aplikasi.

Melalui ATMB

eberapa bank seperti Mandiri, BCA, BNI, Bukopin, NISP, dan BRI juga menyediakan fasilitas pembelian token listrik di ATM dengan memasukkan nomor ID pelanggan dan nominal yang diinginkan.

Menyasar Pelanggan dengan Daya Rendah
Darmawan mengungkapkan bahwa diskon ini dirancang untuk menjangkau sebanyak mungkin rumah tangga yang memiliki daya listrik rendah, yang umumnya merupakan pelanggan dengan kebutuhan konsumsi listrik lebih kecil dan daya beli yang lebih terbatas. “Kami berharap diskon ini bisa menjadi berkah bagi pelanggan prabayar. Dengan membeli token listrik, pelanggan akan mendapatkan manfaat langsung berupa penghematan yang signifikan,” tambahnya.

Pemberian diskon ini, meskipun bersifat sementara, diharapkan dapat memberikan dampak yang luas, baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun dalam mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi. PLN, sebagai penyedia listrik terbesar di Indonesia, berkomitmen untuk terus mengedepankan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan.

Dengan adanya kebijakan ini, pelanggan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengurangi pengeluaran mereka terkait biaya listrik dalam dua bulan pertama tahun 2025. PLN juga memastikan bahwa semua transaksi diskon ini akan berjalan otomatis, tanpa perlu registrasi atau tindakan khusus dari pelanggan.

Diskon tarif listrik ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung daya beli masyarakat, yang selama ini menjadi tantangan utama dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi. (ihd/ihd)

 

Berita Terkait

Ahli Waris Wajib Tahu: Prosedur Resmi Mengurus Balik Nama Tanah Warisan
BPJS Gratis Kini Berbasis DTSEN: Begini Cara Daftar dan Aktivasinya
Balik Nama Sertifikat Tanah yang Pemiliknya Meninggal, Ini Langkah dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Sistem Kelas Rawat Inap Standar Berlaku Mulai 19 Oktober, Iuran BPJS Kesehatan Masih Sama
Balik Nama Tanah dari Orang Tua ke Anak, Update Syarat dan Biayanya
Pemerintah Saudi Kini Berlakukan Semua Jenis Visa untuk Tunaikan Umroh
Jangan Dengar Apa Kata Calo, Ini Biaya Resmi Bikin Baru dan Perpanjang SIM di Oktober
Sanly Liu Raih Mahkota Miss Universe Indonesia 2025

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 16:37 WIB

Ahli Waris Wajib Tahu: Prosedur Resmi Mengurus Balik Nama Tanah Warisan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:17 WIB

BPJS Gratis Kini Berbasis DTSEN: Begini Cara Daftar dan Aktivasinya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Balik Nama Sertifikat Tanah yang Pemiliknya Meninggal, Ini Langkah dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:50 WIB

Sistem Kelas Rawat Inap Standar Berlaku Mulai 19 Oktober, Iuran BPJS Kesehatan Masih Sama

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Balik Nama Tanah dari Orang Tua ke Anak, Update Syarat dan Biayanya

Berita Terbaru