Rezeki Guru PNS: Tunjangan Sertifikasi Cair per 3 Bulan, Setara Tiga Kali Gaji Pokok

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kabar baik bagi guru PNS di seluruh Indonesia, khususnya yang telah tersertifikasi. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah meresmikan kebijakan baru terkait tunjangan sertifikasi guru. Kebijakan ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 yang baru saja ditandatangani.

Tunjangan sertifikasi ini akan dicairkan setiap tiga bulan sekali atau triwulanan, dengan jumlah yang setara dengan gaji pokok bulanan. Bagi guru PNS golongan tertentu, nominal yang diterima dalam satu kali pencairan bisa mencapai tiga kali lipat dari gaji pokok. Misalnya, guru PNS golongan IV/d yang memiliki gaji bulanan Rp6,1 juta akan menerima tunjangan sebesar Rp18 juta setiap kali pencairan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, berikut rincian gaji PNS per golongan yang berlaku saat ini:

  • Golongan I/a: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Golongan I/b: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Golongan I/c: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Golongan I/d: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
  • Golongan II/a: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • Golongan II/b: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • Golongan II/c: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • Golongan II/d: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
  • Golongan III/a: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • Golongan III/b: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • Golongan III/c: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • Golongan III/d: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
  • Golongan IV/a: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • Golongan IV/b: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • Golongan IV/c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • Golongan IV/d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • Golongan IV/e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru PNS dapat meningkat dan memotivasi mereka untuk terus memberikan yang terbaik dalam dunia pendidikan. (*)

Berita Terkait

Tolak Angin Tunjuk Nicholas Saputra sebagai Wajah Baru, Sido Muncul Hadapi Tekanan Laba
Pekan Diplomasi Prabowo Tuai Apresiasi, Yuddy Chrisnandi: Indonesia Kini Jadi Jangkar Geopolitik Kawasan
Penegakan Hukum dan Keadilan, Demi Kemanusiaan
Formabes Laporkan Dugaan Pelanggaran Digital, Minta Komdigi Periksa Aplikasi Live Streaming
PDI Perjuangan Desak Pengusutan Tuntas Kasus Meninggalnya dr. Icha
Tri Adhianto: Warta Kota Awards 2026 Menjadi Pelecut Kinerja Pemkot Bekasi
Ekonomi Syariah Lampung Kian Berkembang, Tiga Penghargaan Nasional Jadi Bukti
AHY Kenang Persahabatan dengan Dubes Jess Dutton, Dorong Kerja Sama Strategis Indonesia–Kanada

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:06 WIB

Tolak Angin Tunjuk Nicholas Saputra sebagai Wajah Baru, Sido Muncul Hadapi Tekanan Laba

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:01 WIB

Penegakan Hukum dan Keadilan, Demi Kemanusiaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:00 WIB

Formabes Laporkan Dugaan Pelanggaran Digital, Minta Komdigi Periksa Aplikasi Live Streaming

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:55 WIB

PDI Perjuangan Desak Pengusutan Tuntas Kasus Meninggalnya dr. Icha

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:40 WIB

Tri Adhianto: Warta Kota Awards 2026 Menjadi Pelecut Kinerja Pemkot Bekasi

Berita Terbaru