Rezeki Guru PNS: Tunjangan Sertifikasi Cair per 3 Bulan, Setara Tiga Kali Gaji Pokok

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kabar baik bagi guru PNS di seluruh Indonesia, khususnya yang telah tersertifikasi. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah meresmikan kebijakan baru terkait tunjangan sertifikasi guru. Kebijakan ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 yang baru saja ditandatangani.

Tunjangan sertifikasi ini akan dicairkan setiap tiga bulan sekali atau triwulanan, dengan jumlah yang setara dengan gaji pokok bulanan. Bagi guru PNS golongan tertentu, nominal yang diterima dalam satu kali pencairan bisa mencapai tiga kali lipat dari gaji pokok. Misalnya, guru PNS golongan IV/d yang memiliki gaji bulanan Rp6,1 juta akan menerima tunjangan sebesar Rp18 juta setiap kali pencairan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, berikut rincian gaji PNS per golongan yang berlaku saat ini:

  • Golongan I/a: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Golongan I/b: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Golongan I/c: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Golongan I/d: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
  • Golongan II/a: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • Golongan II/b: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • Golongan II/c: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • Golongan II/d: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
  • Golongan III/a: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • Golongan III/b: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • Golongan III/c: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • Golongan III/d: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
  • Golongan IV/a: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • Golongan IV/b: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • Golongan IV/c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • Golongan IV/d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • Golongan IV/e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru PNS dapat meningkat dan memotivasi mereka untuk terus memberikan yang terbaik dalam dunia pendidikan. (*)

Berita Terkait

Menteri Ekraf Jajaki Kolaborasi Riot Games untuk Ekosistem “Esports” Indonesia
Papua dalam Simbol dan Kenyataan: Ketika Kritik Dibungkam Algoritma
ISTAF World Cup 2026: Timnas Sepak Takraw Indonesia Siap Buktikan Kebangkitan di Level Dunia
Kemnaker Fokus Tingkatkan Kompetensi dan Perlindungan Tenaga Kerja di 2026
Menteri Ekraf: Fotografer Indonesia Siap Tembus Pasar Global
Perkuat Tata Kelola, WIKA Kembali Percayakan Prof Harris Arthur Hedar di Dewan Komisaris
Kementerian Ekraf Bahas Pengembangan IP hingga Akses Pembiayaan Kreatif
Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:32 WIB

Menteri Ekraf Jajaki Kolaborasi Riot Games untuk Ekosistem “Esports” Indonesia

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:47 WIB

Papua dalam Simbol dan Kenyataan: Ketika Kritik Dibungkam Algoritma

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:14 WIB

ISTAF World Cup 2026: Timnas Sepak Takraw Indonesia Siap Buktikan Kebangkitan di Level Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:42 WIB

Kemnaker Fokus Tingkatkan Kompetensi dan Perlindungan Tenaga Kerja di 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:39 WIB

Menteri Ekraf: Fotografer Indonesia Siap Tembus Pasar Global

Berita Terbaru