Kementerian Ekraf Bahas Pengembangan IP hingga Akses Pembiayaan Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menekankan kolaborasi pengembangan ekonomi kreatif nasional melalui penguatan kapasitas pelaku usaha, akses pasar, hingga pengembangan intellectual property (IP). Pembahasan itu menjadi fokus saat audiensi dengan Perkumpulan Alumni Amerika Serikat (ALUMNAS).

“Delapan Asta Ekraf membuka banyak ruang kolaborasi. Tinggal dipetakan sektor mana yang paling potensial untuk dikembangkan bersama,” ujar Menteri Ekraf saat menerima audiensi ALUMNAS di Gedung Autograph Tower, Jakarta, Senin (11/5).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ekraf memaparkan fokus Kementerian Ekraf yang saat ini menitikberatkan pada akselerasi pelaku usaha kreatif agar mampu berkembang dari tahap rintisan, berdaya, hingga mandiri. Upaya tersebut dilakukan melalui kurasi, penguatan IP, akses scale up, promosi, dan perluasan jejaring pasar.

Menteri Ekraf juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas subsektor dalam ekosistem ekonomi kreatif. Menurutnya, subsektor seperti film, desain, penerbitan, animasi, dan merchandise dapat saling terhubung untuk menciptakan nilai tambah ekonomi yang lebih besar sekaligus memperluas peluang monetisasi karya kreatif lokal.

“Banyak anak muda Indonesia yang sudah melahirkan IP-IP kreatif. Tantangannya sekarang bagaimana IP tersebut bisa dimonetisasi dan berkembang menjadi produk ekonomi kreatif yang berkelanjutan,” ujar Menteri Ekraf.

Sementara itu, Ketua Umum ALUMNAS, Jimmy Gani, menyampaikan ALUMNAS merupakan wadah alumni Indonesia lulusan institusi pendidikan di Amerika Serikat yang telah aktif lebih dari 40 tahun dan memperoleh pengakuan badan hukum pada 2021. Organisasi tersebut menaungi berbagai profesi, mulai dari akademisi, pengusaha, profesional, hingga tokoh publik yang memiliki semangat bersama untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

“Kami ingin bersama-sama berkontribusi untuk bangsa melalui jejaring dan pengalaman global yang dimiliki anggota ALUMNAS,” ujar Jimmy.

Jimmy menambahkan ALUMNAS siap mendukung pengembangan ekonomi kreatif melalui program mentoring, forum bisnis, pengembangan talenta muda, hingga pendampingan pelaku usaha. Menurutnya, salah satu tantangan utama UMKM saat ini adalah menjaga kualitas produk ketika kapasitas produksi meningkat sehingga diperlukan penguatan kurasi, pendampingan usaha, dan akses pembiayaan yang lebih terintegrasi.

Audiensi tersebut menjadi langkah awal penjajakan kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan ALUMNAS dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis jejaring global, mulai dari pengembangan IP lokal, akselerasi pelaku usaha kreatif, hingga penguatan kolaborasi lintas subsektor yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.(lsi)

Sumber : Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat
Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Komunitas Berperan Mengawal Ambulance Agar Tidak Dipergunakan untuk Pelanggaran Hukum
Kementerian Ekraf Siap Fasilitasi Buku ‘Mode Indonesia’, Referensi Fesyen dari Masa ke Masa
Pemkot Bekasi Siap Implementasikan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah
SMSI Minta Dewan Pers Evaluasi Sistem Verifikasi Media Siber
Konsolidasi Besar, Prof. Arthur Perintahkan Pembentukan DPD PERADI Profesional Lampung
Siswi SD Raih Hadiah Utama Motor Listrik pada Fun Walk Hari Kebebasan Pers Sedunia
Sukseskan WCCE 2026, Kementerian Ekraf Buka Kolaborasi dengan KBRI Belgia

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49 WIB

Kementerian Ekraf Bahas Pengembangan IP hingga Akses Pembiayaan Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:13 WIB

Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Komunitas Berperan Mengawal Ambulance Agar Tidak Dipergunakan untuk Pelanggaran Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 16:53 WIB

Kementerian Ekraf Siap Fasilitasi Buku ‘Mode Indonesia’, Referensi Fesyen dari Masa ke Masa

Senin, 11 Mei 2026 - 14:04 WIB

Pemkot Bekasi Siap Implementasikan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Berita Terbaru