Reforma Agraria: Upaya Antisipasi dan Pencegahan Konflik Pertanahan

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Malang, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Amran mengatakan, pemerintah terus berkomitmen menyelesaikan konflik pertanahan. Upaya tersebut diwujudkan salah satunya melalui kebijakan reforma agraria, yang bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah konflik pertanahan.

“Pemerintah memiliki komitmen penuh dalam percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria melalui sinergitas serta sinkronisasi K/L dan pemerintah daerah, baik kebijakan maupun implementasinya,” katanya dalam Rapat Diseminasi dan Asistensi Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Daerah yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (28/2/2024).

Menindaklanjuti hal tersebut, Amran menjelaskan, pada 2023 Kemendagri dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyepakati Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 5001.2.1/5646/SJ, Nomor 36/SKB-HK.03.01/X/2023 tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.

Bentuk tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tersebut, Kemendagri telah melakukan langkah-langkah perbaikan untuk mengoptimalkan pembinaan kepada pemerintah daerah (Pemda) khususnya bidang pertanahan. Hal ini berupa inisiasi dukungan data dan informasi kasus pertanahan dan penanganannya di daerah pada Oktober 2023.

“Dukungan basis data dan informasi kasus serta penanganannya oleh pemerintah daerah menjadi literasi untuk kegiatan penyusunan konsep perjanjian kerja sama sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut,” ujarnya.

Amran melanjutkan, dengan adanya dukungan data kasus pertanahan dan penanganan sengketa serta konflik pertanahan diharapkan dapat diperoleh beberapa informasi yang bermanfaat. Informasi itu seperti kasus, sengketa, dan konflik pertanahan di daerah secara holistik. Kemudian informasi persebaran sengketa dan konflik pertanahan dan penanganan di daerah, termasuk tingkat keberhasilan dan evaluasinya.

Informasi yang diharapkan lainnya, yakni dapat mengetahui pola-pola terjadinya sengketa konflik serta pola penanganannya. Informasi ini dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan konsep Perjanjian Kerja Sama (PKS). Tak hanya itu, berbagai data yang terhimpun tersebut diharapkan dapat menjadi benchmarking penanganan masalah pertanahan pada pola yang serupa di daerah lain.

“Kami berharap pelaksanaan rapat diseminasi dan asistensi kebijakan pemerintah dalam penanganan masalah pertanahan ini dapat memudahkan kita menyelesaikan berbagai macam masalah pertanahan,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Sugeng Hariyono: Pemimpin Berintegritas Harus Konsisten antara Kata dan Tindakan
Pengelolaan Lingkungan Terpadu di Magelang Jadi Contoh Nasional
Percepatan Rehabilitasi Faskes, Layanan Kesehatan di Sumatera Pulih Hampir 100 Persen
Pendataan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Huntap Pascabencana Sumatera
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Perkuat Layanan Kesehatan Demi Dukung Asta Cita Presiden
Wamendagri Bima Arya Soroti Tantangan Birokrasi, DPRD Didorong Tingkatkan Peran Pengawasan
Musrenbang Jambi, Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran Kepala Daerah Tangkap Peluang Nasional
Pembangunan Huntap Dipacu, Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Pendataan Akurat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:47 WIB

Pengelolaan Lingkungan Terpadu di Magelang Jadi Contoh Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 14:01 WIB

Percepatan Rehabilitasi Faskes, Layanan Kesehatan di Sumatera Pulih Hampir 100 Persen

Kamis, 16 April 2026 - 18:03 WIB

Pendataan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Huntap Pascabencana Sumatera

Kamis, 16 April 2026 - 17:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Perkuat Layanan Kesehatan Demi Dukung Asta Cita Presiden

Kamis, 16 April 2026 - 17:47 WIB

Wamendagri Bima Arya Soroti Tantangan Birokrasi, DPRD Didorong Tingkatkan Peran Pengawasan

Berita Terbaru