PPP Kembali Satu Atap, Mardiono Ketua Umum, Agus Suparmanto Wakil ketua Umum

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto (kanan), Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen (kedua kanan), serta Bendahara Umum PPP Imam Fauzan Amir Uskara setelah memberikan keterangan mengenai Surat Keputusan PPP yang baru yang menyatukan dua kubu, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025). (Antara/Rio Feisal)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto (kanan), Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen (kedua kanan), serta Bendahara Umum PPP Imam Fauzan Amir Uskara setelah memberikan keterangan mengenai Surat Keputusan PPP yang baru yang menyatukan dua kubu, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025). (Antara/Rio Feisal)

Selain dua nama itu, SK Menkumham juga mencantumkan Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal dan Fauzan sebagai Bendahara Umum. “Hari ini saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujar Supratman di Kantor Kemenkumham, Jakarta.

Ia menambahkan, terdapat enam nama pengurus inti dalam SK baru tersebut. “Mudah-mudahan dengan keluarnya SK ini, ada kesejukan kembali di keluarga besar PPP,” kata Supratman.

Pemerintah berharap kepengurusan baru itu dapat segera melengkapi struktur partai secara menyeluruh. Menurut Supratman, penyatuan dua kubu ini menjadi langkah penting menjelang pelaksanaan musyawarah kerja nasional (mukernas) PPP. “Waktunya kami serahkan sepenuhnya kepada partai, tetapi saya berharap agar dapat dilakukan secepat mungkin,” ujarnya.

Sebelumnya, PPP menggelar dua muktamar terpisah setelah perbedaan internal. Muktamar di Ancol, Jakarta, menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Sementara itu, kubu lain memutuskan Agus Suparmanto sebagai ketua umum dalam forum muktamar yang tetap berlangsung. Terbitnya SK Menkumham ini menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang Kakbah tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Lagu Religi Menggema Selama Ramadhan, Kemenkum Ingatkan Pembayaran Royalti
Polda Maluku Pecat Oknum Brimob Tersangka Penganiayaan Siswa di Tual
Polda Jabar Dampingi Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Korban TPPO di Sikka
Finalis Indonesian Idol Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak
Gerindra Minta Kajari Binjai Lebih Teliti Soal DIF 2023
Sukamta Dorong Prabowo Desak Penghentian Kekerasan di Gaza dalam Forum Board of Peace
Miliki Sabu untuk Dikonsumsi, Kapolres Bima Kota Positif Narkoba
KPK Kaji Aliran Uang dan Tiket Blackpink dalam Kasus Pemerasan TKA
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:53 WIB

Lagu Religi Menggema Selama Ramadhan, Kemenkum Ingatkan Pembayaran Royalti

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:15 WIB

Polda Maluku Pecat Oknum Brimob Tersangka Penganiayaan Siswa di Tual

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Polda Jabar Dampingi Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Korban TPPO di Sikka

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:41 WIB

Finalis Indonesian Idol Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:26 WIB

Gerindra Minta Kajari Binjai Lebih Teliti Soal DIF 2023

Berita Terbaru