Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan Penghargaan Pemerintah Kabupaten/Kota Peduli HAM

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Banten, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Banten. Tahun ini, delapan (8) Kabupaten/Kota di Provinsi Banten mendapatkan Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM.

“Selamat atas segala prestasi yang dicapai. Pencapaian-pencapaian yang kita dapat ini hasil kerjasama kita semua,” ungkap Al Muktabar saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 dan Penyerahan Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM di Pendopo Gubernur Banten, Senin (11/12/2023).

“Kebersamaan Pemprov Banten dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota melahirkan pencapaian-pencapaian dalam percepatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Melalui basis indikator HAM, Al Muktabar berharap kinerja Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/ Kota semakin baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tugas pemerintahan dalam rangka mengatur dan melayani konsepnya pentahelix untuk pencapaian tujuan bersama, kesejahteraan masyarakat,” ucap Al Muktabar.

“Penghargaan bukan merupakan tujuan, tapi efek dari melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan, Pemprov Banten salah satu provinsi terbaik yang berhasil membina Pemerintah Kabupaten/ Kota Peduli HAM.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten/Kota peduli HAM berupaya untuk meningkatkan peran dalam penghormatan, penegakan, perlindungan, dan pemajuan HAM.

“Ada 10 kelompok hal dasar dengan 120 indikator yang menjadi dasar penilaian Kabupaten/ Kota Peduli HAM,” ucapnya

“Provinsi Banten salah satu provinsi terbaik yang berhasil membina kabupaten/ kota Peduli HAM,” sambungnya.

Sebagai informasi, berikut 10 hak asasi manusia menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, terdapat beberapa macam Hak Asasi Manusia (HAM).

Yaitu: hak untuk hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kebebasan pribadi, hal memperoleh keadilan, hak merasa aman, hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak atas kesejahteraan, hak perempuan, hak anak, serta ikut dalam jalannya pemerintahan.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Kapolda Banten: Pensucian Pataka Wujud Introspeksi dan Penghayatan Nilai Tribrata
IKA SMAN 1 Ciruas Hadirkan Khitanan Massal Gratis bagi Alumni dan Warga Sekitar
Pemprov Banten Prioritaskan Konektivitas Wilayah Melalui IJD 2026
TP PKK Banten Dorong Industri Rumah Tangga Naik Kelas melalui Inovasi Produk
Industri Baja Banten Melesat, Cilegon Catat Ekspor hingga Kanada
Dari Puncak Gunung Wedon, Difabel Gaungkan Pentingnya Melestarikan Hutan
SMSI Kota Serang Jalin Kerja Sama dengan Kodim 0602/Serang untuk Perkuat Diseminasi Informasi
Peringati Harganas ke-33, BKKBN Banten Gelar Kegiatan Sehat untuk Lansia

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:11 WIB

Kapolda Banten: Pensucian Pataka Wujud Introspeksi dan Penghayatan Nilai Tribrata

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

IKA SMAN 1 Ciruas Hadirkan Khitanan Massal Gratis bagi Alumni dan Warga Sekitar

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pemprov Banten Prioritaskan Konektivitas Wilayah Melalui IJD 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:40 WIB

TP PKK Banten Dorong Industri Rumah Tangga Naik Kelas melalui Inovasi Produk

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:42 WIB

Industri Baja Banten Melesat, Cilegon Catat Ekspor hingga Kanada

Berita Terbaru