Petinggi Google Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Chromebook

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspen Kejagung Anang Supriatna (Jennus)

Kapuspen Kejagung Anang Supriatna (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Seorang petinggi Google Indonesia berinisial PRA diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.

“Yang bersangkutan masih dimintai keterangan sebagai saksi untuk pendalaman,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Ia menambahkan, penyidik belum dapat mengungkap materi pemeriksaan karena masih bersifat rahasia.

Selain PRA yang menjabat Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa 10 saksi lain. Mereka berasal dari unsur aparatur sipil negara, auditor, hingga perwakilan perusahaan penyedia perangkat.

Beberapa di antaranya yakni DS dan APU dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), SR dari PT Samafitro, GH dari PT Turbo Mitra Perkasa, serta CI dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Turut diperiksa pejabat di lingkungan Ditjen PAUD, Dikdasmen, serta Biro Umum dan Pengadaan Kemendikbudristek.

Kesebelas saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Mulyatsyah, Direktur SMP Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020–2021, yang juga berstatus sebagai kuasa pengguna anggaran.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, yakni Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi), Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD), Mulyatsyah, serta mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini terkait dengan program digitalisasi pendidikan yang dijalankan pada periode 2019–2022. Penyidik mendalami adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan perangkat dan pengelolaan anggaran bernilai miliaran rupiah tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Hari Pertama Memimpin, Suyudi Rombak Polri dari Mabes sampai Polda
Kepemimpinan Sigit Berakhir Setelah Menyeberangi Dua Era Presiden
Suyudi Ario Gantikan Sigit Pimpin Polri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Kematian Sutrimo Lampaui Bulan Kedua, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana
Apartemen di Lapas Cibinong Dibongkar, Lahannya Tetap Aset Pemkab Bogor
Tiga Dakwaan Menjerat Taufik Hidayat dalam Kasus Kekerasan terhadap YTR
Temuan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berubah, Bappisus Perdalam Investigasi
Bebasnya Mary Jane, Pelajaran Panjang Perlindungan Pekerja Migran

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Hari Pertama Memimpin, Suyudi Rombak Polri dari Mabes sampai Polda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kepemimpinan Sigit Berakhir Setelah Menyeberangi Dua Era Presiden

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Suyudi Ario Gantikan Sigit Pimpin Polri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kematian Sutrimo Lampaui Bulan Kedua, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Rabu, 30 September 2026 - 16:56 WIB

Apartemen di Lapas Cibinong Dibongkar, Lahannya Tetap Aset Pemkab Bogor

Berita Terbaru