Penghapusan BPHTB Tidak Ganggu PAD, Mendagri Tegaskan Kebijakan Ini Fokus pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Tangerang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah dalam menerapkan kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di seluruh Indonesia. Mendagri menetapkan akhir Januari 2025 sebagai batas waktu bagi seluruh kabupaten dan kota untuk menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait kebijakan ini.

“Dalam Zoom saya sudah sampaikan, paling lambat akhir Januari, setiap daerah untuk sudah membuat, Kabupaten/Kota khususnya ya, untuk membuat Peraturan Kepala Daerah yang membebaskan BPHTB, PBG, dan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, serta percepatan dari 45 hari menjadi 10 hari,” ujar Mendagri dalam acara Peresmian Layanan PBG 10 Jam Selesai dan Penyerahan Sertifikat kepada Penerima Layanan PBG di Tangerang Live Room, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/1/2025).

Kebijakan ini, kata Mendagri, hanya berlaku bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki hunian yang layak sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Mendagri menegaskan bahwa penghapusan BPHTB dan percepatan layanan PBG tidak akan berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai contoh, ia menyebut Kota Tangerang yang hanya mengalami pengurangan PAD sebesar 9,9 miliar rupiah dari total PAD 2,9 triliun rupiah.

“Nggak seberapa. Di daerah lain, silakan melakukan exercise. Tapi ini sekali lagi, untuk rakyat yang kurang mampu,” imbuhnya.

Mendagri juga memberikan apresiasi kepada Kota Tangerang atas inovasinya memangkas waktu layanan PBG menjadi hanya 10 jam. Selain itu, ia memuji langkah 89 daerah yang telah lebih dulu menerbitkan Perkada terkait kebijakan ini.

Ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah sehingga tidak ada lagi masyarakat yang harus tinggal di bawah jembatan atau di pinggir kali.

“Dengan kebijakan ini, rakyat dapat memiliki tempat tinggal layak, dan kita berharap kualitas hidup mereka akan meningkat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait, Penjabat (Pj.) Gubernur Banten Ucok Abdul Rauf Damenta, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tangerang Nurdin, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari berbagai kementerian/lembaga. Selain itu, para bupati dan wali kota dari seluruh Indonesia juga hadir, baik secara langsung maupun virtual, bersama tamu undangan lainnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Menag Safari Pesantren, Sosialisasi Pembentukan Ditjen Pesantren dan Salurkan Bantuan Operasional
Mendagri Tito Karnavian Pastikan Bantuan Pascabencana Disalurkan Bertahap
Mendagri: Tambahan Dana TKD Dapat Digunakan untuk Pemulihan dan Mitigasi Bencana
Mendagri Tito Karnavian dan Mensos Saifullah Yusuf Serahkan Bantuan bagi Korban Bencana di Pidie Jaya
Pemerintah Pertimbangkan Penambahan Fasilitas Huntara untuk Tingkatkan Kenyamanan Pengungsi
Mendagri Tito Karnavian : Infrastruktur dan Layanan Dasar di Pidie Jaya Mulai Pulih Pascabencana
Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset
Pemerintah Targetkan Seluruh Pengungsi di Aceh, Sumut, dan Sumbar Pindah dari Tenda Sebelum Lebaran 2026

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Karnavian Pastikan Bantuan Pascabencana Disalurkan Bertahap

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:37 WIB

Mendagri: Tambahan Dana TKD Dapat Digunakan untuk Pemulihan dan Mitigasi Bencana

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:14 WIB

Mendagri Tito Karnavian dan Mensos Saifullah Yusuf Serahkan Bantuan bagi Korban Bencana di Pidie Jaya

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:03 WIB

Pemerintah Pertimbangkan Penambahan Fasilitas Huntara untuk Tingkatkan Kenyamanan Pengungsi

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:38 WIB

Mendagri Tito Karnavian : Infrastruktur dan Layanan Dasar di Pidie Jaya Mulai Pulih Pascabencana

Berita Terbaru