Wamendagri Ribka Haluk: Dana Otsus Papua Instrumen Percepatan Pembangunan Daerah

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memaparkan pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Rapat tersebut membahas Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa dana Otsus merupakan instrumen penting dalam mempercepat pembangunan Papua. Selama ini, berbagai program yang dibiayai dana Otsus telah berjalan, seperti pemberian beasiswa, peningkatan fasilitas pendidikan, serta layanan kesehatan. Meski demikian, capaian tersebut belum sepenuhnya terdokumentasi dan terintegrasi dengan baik dalam satu sistem yang utuh.

“Memberikan beasiswa luar negeri, dalam negeri. Ini salah satu bagian dari program amanat Undang-Undang Otonomi Khusus. Kemudian pembiayaan perbaikan sekolah, pembiayaan guru. Kemudian kesehatan, banyak Puskesmas juga yang dibiayai dari dana otonomi khusus. Cuma hari ini persoalannya mungkin kita belum menyiapkan data,” katanya.

Ia melanjutkan, pemerintah melalui sinergi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas telah mengembangkan sistem interoperabilitas data untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran. Sistem tersebut mengintegrasikan berbagai platform, sehingga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Otsus.

“Sebuah negara yang baik pasti berangkat dari data. Saat ini Bapak Presiden juga telah menginstruksikan dan mungkin di DPR juga sudah ada Panja untuk Indonesia Satu Data. Kami sedang berusaha, dan semua kementerian sedang membangun koordinasi kerja,” ujarnya.

Melalui integrasi sistem ini, diharapkan pengelolaan dana Otsus menjadi lebih transparan, akuntabel, dan terukur. Ribka juga menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperbaiki tata kelola dana Otsus.

Menurutnya, semangat Otsus merupakan bagian dari semangat reformasi yang lahir dari kesadaran kritis masyarakat Papua terhadap ketertinggalan pembangunan. Otonomi khusus hadir sebagai solusi untuk menjawab tantangan tersebut.

“Isi daripada Undang-Undang Otonomi Khusus ini kemudian diimplementasi, salah satu adalah afirmasi Orang Asli Papua, kemudian peningkatan IPM, dan sejumlah kewenangan besar lain yang sudah diberikan,” terangnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya Dorong Anak Muda Ambil Peran dalam Pemasaran Digital Produk Lokal
Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital melalui PP TUNAS
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Komitmen Percepat Program Tiga Juta Rumah melalui Insentif BPHTB dan PBG
Kemendagri Apresiasi Daerah Berprestasi untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting
Insentif Fiskal Jadi Strategi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tingkatkan Kualitas Pemerintahan Daerah
Papua Pegunungan Inisiasi Perdasi Pertama untuk Penanganan Pascakonflik Perang Suku
Rakor di NTB, Mendagri Tito Karnavian Soroti Penguatan Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah
Indonesia Perkuat Posisi Strategis di Forum Ecosperity Week 2026 Singapura

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:17 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Anak Muda Ambil Peran dalam Pemasaran Digital Produk Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:08 WIB

Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital melalui PP TUNAS

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Komitmen Percepat Program Tiga Juta Rumah melalui Insentif BPHTB dan PBG

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:47 WIB

Kemendagri Apresiasi Daerah Berprestasi untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:03 WIB

Insentif Fiskal Jadi Strategi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tingkatkan Kualitas Pemerintahan Daerah

Berita Terbaru