Pemulihan Lahan Sawah di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Ribuan Hektare

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Aceh – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat rehabilitasi lahan sawah yang rusak akibat banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini menjadi bagian penting dalam memulihkan sektor pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan di wilayah terdampak.

Upaya percepatan dilakukan melalui skema revitalisasi lahan agar kembali produktif. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk membantu petani kembali beraktivitas dan memulihkan sumber penghidupan mereka pascabencana.

Berdasarkan data Satgas PRR per 13 April, dari total 42.702 hektare lahan sawah yang menjadi target rehabilitasi di tiga provinsi, sebanyak 1.301 hektare telah berhasil direhabilitasi, sementara 8.991 hektare lainnya masih dalam proses penanganan.

Secara rinci, di Provinsi Aceh terdapat 31.464 hektare sawah yang menjadi sasaran rehabilitasi, dengan capaian 42 hektare telah direhabilitasi. Di Sumatera Utara, dari total 7.336 hektare, sebanyak 170 hektare telah dipulihkan. Sementara di Sumatera Barat, progres rehabilitasi menunjukkan capaian signifikan, dengan 1.089 hektare dari total 3.902 hektare telah kembali produktif.

Perkembangan ini sejalan dengan percepatan pembersihan lumpur di wilayah terdampak. Di Aceh, dari 519 lokasi yang menjadi target pembersihan, sebanyak 480 lokasi telah selesai ditangani dan tersisa 39 lokasi dalam proses. Di Sumatera Utara, 20 dari 23 lokasi telah dibersihkan, dengan tiga lokasi masih dalam pengerjaan. Adapun di Sumatera Barat, seluruh 29 lokasi terdampak telah berhasil dibersihkan sepenuhnya.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa rehabilitasi sawah tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik lahan, tetapi juga mencakup penguatan aspek legalitas melalui pemutakhiran data pertanahan.

Menurutnya, langkah ini penting agar lahan yang kembali produktif memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Karena BPN ini di bawah Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid), mungkin perlu ada instruksi kepada jajaran agar proaktif bekerja sama dengan Pemda untuk menyelesaikan persoalan tanah, batas lahan, sekaligus membantu sertifikat yang hilang,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Ia menambahkan, pemerintah daerah diminta aktif berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN setempat dalam proses pendataan ulang lahan warga. Jika menemui kendala, pemerintah pusat akan turun tangan untuk memastikan seluruh proses berjalan cepat dan tepat.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Musrenbang Jambi, Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran Kepala Daerah Tangkap Peluang Nasional
Pembangunan Huntap Dipacu, Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Pendataan Akurat
Kementerian PKP Genjot Program Bedah Rumah di Papua, Mendagri Tito Karnavian Beri Dukungan
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Kampung Bahagia, Dorong Penguatan Peran RT dan Tata Kelola
Wamendagri Akhmad Wiyagus Dorong Perencanaan Matang untuk Efektivitas APBD di Jabar
Teladan Asiyah untuk DWP: Menag Tekankan Integritas Perempuan di Tengah Tantangan Zaman
Wamendagri Akhmad Wiyagus: Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Percepatan Pembangunan Lampung
Eliminasi TBC Ditargetkan Tuntas, Lampung Perkuat Aksi dan Kolaborasi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:24 WIB

Musrenbang Jambi, Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran Kepala Daerah Tangkap Peluang Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Pembangunan Huntap Dipacu, Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Pendataan Akurat

Rabu, 15 April 2026 - 20:54 WIB

Kementerian PKP Genjot Program Bedah Rumah di Papua, Mendagri Tito Karnavian Beri Dukungan

Rabu, 15 April 2026 - 20:03 WIB

Wamendagri Bima Arya Apresiasi Kampung Bahagia, Dorong Penguatan Peran RT dan Tata Kelola

Rabu, 15 April 2026 - 17:42 WIB

Pemulihan Lahan Sawah di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Ribuan Hektare

Berita Terbaru