JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan anggaran Rp 32 miliar dari APBD murni 2026 untuk menutup kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan pemerintah pusat. Anggaran tersebut disiapkan sebagai jaring pengaman agar layanan kesehatan warga miskin dan rentan tetap berjalan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Waryono mengatakan, pembiayaan PBI APBD dirancang untuk periode 12 bulan, dengan evaluasi pada triwulan akhir tahun. “APBD kota murni. Tahun ini masih di kisaran Rp 32 miliar untuk jaminan kesehatan. Nanti kita tinjau ulang pada bulan kesembilan. Kalau kurang, bisa diusulkan pada perubahan anggaran,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
Selain untuk iuran BPJS PBI, sebagian anggaran juga dialokasikan bagi layanan kesehatan masyarakat terlantar. Sekitar Rp 1,5 miliar di antaranya digunakan untuk pelayanan Public Safety Center (PSC) 1×24 jam serta penanganan warga dengan masalah sosial, termasuk korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Waryono menjelaskan, syarat pengaktifan BPJS PBI APBD di Kota Yogyakarta adalah kepemilikan KTP dan Kartu Keluarga (KK) Kota Yogyakarta. Dalam satu KK, seluruh anggota keluarga dapat diaktifkan sepanjang memenuhi kriteria penerima bantuan. “Satu keluarga bisa aktif semua. Misalnya satu keluarga ada lima orang dan memenuhi kriteria, kelimanya bisa diaktifkan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta Supriyanto menuturkan, warga yang dicoret dari kepesertaan BPJS PBI APBN sementara ini dibackup melalui skema PBI APBD. Selanjutnya, warga yang masuk desil 1 hingga desil 5 hasil pendataan ulang akan diusulkan kembali ke pemerintah pusat.
“Desil 1 sampai 5 kami usulkan ke kementerian. Setiap bulan data PBI APBD kami sandingkan dengan DTSEN bersama data dari Dinkes,” ujar Supriyanto. Menurut dia, proses tersebut membuat sebagian warga dinonaktifkan sementara, sementara sebagian lain kembali diusulkan sebagai penerima PBI APBN.
Di tingkat provinsi, Dinas Sosial DIY mencatat lonjakan signifikan penonaktifan BPJS PBI pada awal 2026. Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih menyebut, sepanjang 2025 jumlah penonaktifan di seluruh DIY sekitar 7.000 orang. Namun, pada Januari 2026 melonjak menjadi 159.707 orang.
Rinciannya, Kabupaten Kulon Progo 15.208 orang, Bantul 31.965 orang, Gunungkidul 56.087 orang, Sleman 34.143 orang, dan Kota Yogyakarta 22.304 orang. “Ini lebih banyak karena perubahan basis data DTSEN sehingga perlu diusulkan ulang. Kami mengimbau kabupaten/kota segera melaporkan agar kepesertaan bisa diaktifkan kembali,” kata Endang. (ihd)














