JENDELANUSANTARA.COM, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan pendampingan kesehatan terhadap anak-anak korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha. Hasil skrining awal yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menemukan sejumlah anak mengalami persoalan gizi dan gangguan perkembangan, sehingga memerlukan tindak lanjut medis dan pendampingan psikologis.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Aan Iswanti, mengatakan skrining pertumbuhan dan perkembangan telah dilakukan bersama puskesmas, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta.
“Skrining ini tujuannya untuk mengidentifikasi kondisi kesehatan anak sejak dini sehingga dapat dilakukan tindak lanjut yang tepat sesuai kebutuhan masing-masing anak,” kata Aan dalam jumpa pers perkembangan pemulihan kesehatan korban Daycare Little Aresha di Yogyakarta, Selasa (19/5/2026).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, sebanyak 149 anak menjalani skrining pertumbuhan. Dari jumlah tersebut ditemukan 18 anak mengalami masalah gizi pada kategori berat badan kurang dan gizi kurang.
Sementara itu, sebanyak 153 anak mengikuti skrining perkembangan. Hasilnya, 12 anak teridentifikasi mengalami penyimpangan perkembangan, 19 anak masuk kategori meragukan, dan 122 anak dinyatakan dalam kondisi perkembangan normal.
Aan menjelaskan kategori meragukan berarti anak memerlukan pemeriksaan lanjutan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk penegakan diagnosis lebih lanjut.
“Ini tidak bisa disebut sebagai gizi buruk. Secara fisik bahkan ada yang tidak tampak mengalami kekurangan gizi, tetapi setelah dilakukan pengukuran sesuai standar antropometri diketahui ada beberapa anak dengan berat badan kurang dan gizi kurang,” ujarnya.
Menurut Aan, sejumlah gangguan perkembangan yang ditemukan antara lain keterlambatan bicara (speech delay), gejala yang mengarah pada autisme, hingga Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) atau gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas.
Anak-anak yang teridentifikasi mengalami masalah tumbuh kembang dirujuk ke puskesmas untuk validasi status gizi dan pemeriksaan lanjutan secara komprehensif. Jika diperlukan, pasien juga akan dirujuk ke rumah sakit, termasuk RSUD Kota Yogyakarta hingga RSUP Dr. Sardjito.
“Kami terus melaksanakan pendampingan dan tindak lanjut bersama fasilitas pelayanan kesehatan guna memastikan anak-anak memperoleh penanganan optimal sesuai hasil skrining,” kata Aan.
Dinas Kesehatan juga mengimbau orang tua tetap memantau pertumbuhan dan perkembangan anak serta segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila muncul tanda gangguan, mengingat gejala tertentu dapat berkembang seiring waktu.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta, Sylvi Dewajani, mengatakan pendampingan terhadap korban dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek kesehatan, psikologis, hingga hukum.
Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga memfasilitasi pemindahan anak-anak korban Little Aresha ke daycare lain dengan biaya ditanggung pemerintah kota selama dua bulan hingga Juni 2026.
Di sisi lain, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan daycare di Kota Yogyakarta juga tengah dilakukan. Pemerintah daerah saat ini menyiapkan regulasi baru terkait standar operasional daycare, termasuk penguatan sumber daya manusia dan sistem pengawasan.
“Gubernur meminta kabupaten dan kota membuat regulasi tingkat wilayah terkait sistem operasional daycare yang baik, mulai dari SDM hingga pengawasannya sesuai standar nasional. Di Kota Yogyakarta, regulasi itu sedang disiapkan dalam bentuk keputusan wali kota dan segera selesai,” ujar Sylvi. (Aga)














