Pemekaran RT Muja Muju Diusulkan, Susanto Dwi Antoro Tekankan Efektivitas Layanan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, ‎Jogja – Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, menggelar rapat pembahasan usulan pemekaran RT bersama warga Kelurahan Muja Muju, Jumat (19/6/2026).

Pertemuan tersebut turut didampingi anggota DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu B. Rapat menjadi forum untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus membahas langkah-langkah yang perlu ditempuh sebelum usulan pemekaran direalisasikan.

Dalam kesempatan itu, Susanto menegaskan bahwa pemekaran RT tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Menurutnya, setiap usulan harus melalui kajian yang matang agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pemekaran RT membutuhkan kajian yang komprehensif dan koordinasi lintas pihak,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tujuan utama pemekaran RT bukan sekadar membagi wilayah administrasi.

“Yang paling penting adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat partisipasi warga, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif,” ujar Susanto.

Susanto juga menekankan bahwa setiap usulan harus mempertimbangkan berbagai aspek penting.

“Regulasi yang berlaku, kondisi wilayah, jumlah penduduk, hingga aspirasi masyarakat harus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan,” katanya.

Menurutnya, seluruh unsur tersebut tidak boleh diabaikan agar hasilnya benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.

Lebih lanjut, ia berharap proses pembahasan berjalan secara terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Keputusan yang dihasilkan nantinya harus tepat sasaran dan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan warga,” ungkapnya.

Sementara itu, warga Kelurahan Muja Muju memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan pemekaran RT.

Aspirasi yang disampaikan diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam proses kajian sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Melalui rapat ini, DPRD Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk mengedepankan musyawarah dan kajian yang objektif dalam setiap kebijakan.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang lahir mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mendukung pembangunan yang lebih baik di Kota Yogyakarta,” tutup Susanto.(waw)

Berita Terkait

Pelaku Pengeroyokan di Sleman Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Harda Resmikan Instalasi Air Bersih RO, Warga Gemawang Tak Lagi Kesulitan Air
Fikih Nahy Munkar Soroti Pentingnya Dakwah Santun dan Penolakan terhadap Vigilantisme
Eks ABA Bertransformasi Jadi Ruang Hijau, Sultan Hadirkan Nuansa Baru di Malioboro
Journaling di Paddys Delight Jadi Ruang Aman Lepas Anxiety
Pasar Kangen TBY Hadir Lagi, Bangkitkan Nostalgia dan Ekonomi Budaya Yogyakarta
IKAPPESTY Wedding Expo ke-14 Resmi Dibuka, Hadirkan Inspirasi Pernikahan dan Semangat Kolaborasi di Yogyakarta
Panggung ARTJOKES Dihentikan Paksa, Kontroversi Sponsor ARTJOG Ramai Dikritik

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:35 WIB

Pelaku Pengeroyokan di Sleman Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:20 WIB

Pemekaran RT Muja Muju Diusulkan, Susanto Dwi Antoro Tekankan Efektivitas Layanan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:30 WIB

Harda Resmikan Instalasi Air Bersih RO, Warga Gemawang Tak Lagi Kesulitan Air

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:22 WIB

Fikih Nahy Munkar Soroti Pentingnya Dakwah Santun dan Penolakan terhadap Vigilantisme

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:38 WIB

Eks ABA Bertransformasi Jadi Ruang Hijau, Sultan Hadirkan Nuansa Baru di Malioboro

Berita Terbaru