JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026. Meski demikian, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap berlangsung melalui pengawasan rutin yang dilakukan setiap hari.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan bahwa penundaan operasi tidak berarti pengawasan di jalan menjadi longgar. Aparat kepolisian tetap menjalankan tugas menjaga ketertiban lalu lintas melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
“Kegiatan Operasi Patuh ditunda, tetapi kegiatan rutin tetap berjalan seperti biasa,” ujar Komarudin di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut dia, penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas tetap dilakukan, baik melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, maupun melalui teguran simpatik dan tilang terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Komarudin meminta masyarakat tidak menafsirkan penundaan Operasi Patuh Jaya sebagai berkurangnya pengawasan petugas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kata dia, tetap menjadi prioritas untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas.
Ia belum menjelaskan alasan penundaan maupun jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh Jaya. Namun, operasi tersebut dipastikan tetap masuk dalam agenda tahunan kepolisian dan akan dilaksanakan pada waktu yang dianggap tepat.
“Operasi ini tetap menjadi bagian dari rencana kegiatan setiap tahun. Tinggal menunggu waktunya saja,” kata Komarudin.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 2.798 personel gabungan untuk Operasi Patuh Jaya 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8-21 Juni 2026. Operasi tersebut dirancang melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP guna meningkatkan kepatuhan berlalu lintas di tengah pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta yang mencapai sekitar 3 persen per tahun. (ihd)














